Hakim PN Bandung Nasihati Habib Bahar bin Smith Usai Jatuhkan Vonis Ringan

Selasa, 16 Agustus 2022 - 17:16 WIB
loading...
Hakim PN Bandung Nasihati...
Terdakwa kasus dugaan penyebaran hoaks, Habib Bahar bin Smith saat mendengarkan vonis majelis hakim di PN Bandung, Selasa (16/8/2022). Foto: Istimewa
A A A
BANDUNG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah menjtuhkan vonis penjara 6 bulan 15 hari kepada terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoks, Habib Bahar bin Smith .

Vonis yang dijatuhkan kepada pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu jauh lebih ringan dibandingkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang menuntut hukuman 5 tahun penjara.

Baca juga: Habib Bahar bin Smith Divonis Penjara 6 Bulan 15 Hari

Usai menjatuhkan vonis ringan tersebut, Ketua Majelis Hakim, Dodong Rusdani memberikan nasihatnya kepada Bahar. Menurutnya, vonis tersebut juga menjadi bentuk peringatan, agar Bahar berhati-hati dalam menyampaikan ceramahnya.

"Mudah-mudahan dengan yang diucapkan ini (vonis) ya sebagai peringatan bahwa di dalam menjalankan tausiah harus lebih teringat lagi apa yang bisa jadi persoalan," ujar Dodong di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (16/8/2022).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyebab Sidang Mediasi...
Penyebab Sidang Mediasi Lisa Mariana-Ridwan Kamil Deadlock
Ridwan Kamil Tak Hadir...
Ridwan Kamil Tak Hadir di PN Bandung, Sidang Gugatan Lisa Mariana Diundur 1 Pekan
Ivan Sugianto Divonis...
Ivan Sugianto Divonis 9 Bulan Penjara Terkait Kasus Bullying Siswa SMK Gloria 2
PN Bandung Tolak Praperadilan...
PN Bandung Tolak Praperadilan Pimpinan YMT Kebun Binatang Bandung
Tok! Muller Bersaudara...
Tok! Muller Bersaudara Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Lahan Dago Elos
Waduh! Hakim Mogok Massal...
Waduh! Hakim Mogok Massal Sepekan, Ratusan Sidang di PN Bale Bandung Tertunda
Berita Hoaks Buatan...
Berita Hoaks Buatan AI Terkait Penembakan Targetkan Trump Bertebaran
Anak Riza Chalid Divonis...
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar terkait Kasus Tata Kelola Minyak
Dapat Vonis Lebih Ringan,...
Dapat Vonis Lebih Ringan, Nikita Mirzani Mau Ajukan Banding?
Rekomendasi
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved