Ridwan Kamil Tak Hadir di PN Bandung, Sidang Gugatan Lisa Mariana Diundur 1 Pekan
Senin, 19 Mei 2025 - 13:46 WIB
loading...
Sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Ridwan Kamil yang dijadwalkan hari ini di PN Bandung diundur satu pekan atau 28 Mei 2025 mendatang. Foto/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Ridwan Kamil yang dijadwalkan berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Bandung diundur satu pekan atau 28 Mei 2025 mendatang.
Majelis Hakim PN Bandung menjadwalkan ulang sidang itu karena tergugat Ridwan Kamil atau kuasa hukumnya tidak hadir di PN Bandung.
Baca juga: Ridwan Kamil Klarifikasi Tuduhan Berselingkuh: Saya hanya Bertemu Satu Kali
Ketua majelis makim Panji Surono mengatakan, sebelumnya telah melakukan pemanggilan terhadap kedua pihak, yakni penggugat Lisa Mariana maupun tergugat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Namun, sidang diputuskan untuk ditunda pada Rabu 28 Mei 2025 karena tergugat tidak hadir.
"Kami sudah mengirimkan surat menggunakan pos dan diterima tapi sampai sekarang tidak hadir. Kami akan lanjutkan sidang sampai Rabu 28 Mei 2025 mendatang. Pihak penggugat silakan hadir lagi pekan depan," kata Panji Surono di Ruang Sidang 1 PN Bandung, Senin (19/5/2025).
Sementara itu kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan mengatakan, pihaknya kecewa dengan ketidakhadiran tergugat Ridwan Kamil.
Baca juga: Akun IG Diretas, Ridwan Kamil Lapor Meta
Majelis Hakim PN Bandung menjadwalkan ulang sidang itu karena tergugat Ridwan Kamil atau kuasa hukumnya tidak hadir di PN Bandung.
Baca juga: Ridwan Kamil Klarifikasi Tuduhan Berselingkuh: Saya hanya Bertemu Satu Kali
Ketua majelis makim Panji Surono mengatakan, sebelumnya telah melakukan pemanggilan terhadap kedua pihak, yakni penggugat Lisa Mariana maupun tergugat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Namun, sidang diputuskan untuk ditunda pada Rabu 28 Mei 2025 karena tergugat tidak hadir.
"Kami sudah mengirimkan surat menggunakan pos dan diterima tapi sampai sekarang tidak hadir. Kami akan lanjutkan sidang sampai Rabu 28 Mei 2025 mendatang. Pihak penggugat silakan hadir lagi pekan depan," kata Panji Surono di Ruang Sidang 1 PN Bandung, Senin (19/5/2025).
Sementara itu kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan mengatakan, pihaknya kecewa dengan ketidakhadiran tergugat Ridwan Kamil.
Baca juga: Akun IG Diretas, Ridwan Kamil Lapor Meta
Lihat Juga :