Penyebab Sidang Mediasi Lisa Mariana-Ridwan Kamil Deadlock

Rabu, 04 Juni 2025 - 13:14 WIB
loading...
Penyebab Sidang Mediasi...
Selebgram Lisa Mariana bersama kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (4/6/2025). Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Sidang mediasi antara selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (4/6/2025) berakhir deadlock atau tidak menghasilkan kesepakatan. Penyebab deadlock, Ridwan Kamil selaku tergugat tidak hadir.

Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut hanya diwakili kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-butar. Lisa Mariana mengenakan gaun hitam ketat didampingi tim pengacara tiba di PN Bandung sekitar pukul 09.30 WIB.

Mereka langsung menuju ke ruang sidang mediasi. Tak lama kemudian, Muslim Butar Butar kuasa hukum Ridwan Kamil.

Baca juga: Ridwan Kamil Tak Hadir di PN Bandung, Sidang Gugatan Lisa Mariana Diundur 1 Pekan



Sidang mediasi berlangsung tertutup dan hanya berlangsung kurang lebih 30 menit. Usai sidang, Markus Nababan selaku kuasa hukum Lisa Mariana mengatakan mediasi berakhir deadlock atau tidak menemukan kesepakatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Detik-Detik Selebgram...
Detik-Detik Selebgram yang Aniaya Warga Brunei hingga Tewas Dibekuk
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Gugatan CLS Terkait...
Gugatan CLS Terkait Ijazah Jokowi Ditolak Pengadilan Negeri Solo
Novel Bamukmin: Komika...
Novel Bamukmin: Komika Pandji Pragiwaksono Sudah Sampaikan Maafnya secara Tertutup
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Reza Arap Ziarah ke...
Reza Arap Ziarah ke Makam Lula Lahfah, Ungkap Rindu dan Tegaskan Masih Mencintainya
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Rekomendasi
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Infografis
Terungkap Penyebab Ukraina...
Terungkap Penyebab Ukraina Tembak Jet Tempur F-16 Miliknya Sendiri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved