Warga Sumut Pemakai Narkoba Capai 10 Persen, Ini Respons Gubernur Edy Rahmayadi
Selasa, 16 Agustus 2022 - 15:09 WIB
loading...
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat pemusnahan barang bukti narkoba dan alat judi di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Medan, Selasa (16/8/2022). Foto/Ist
A
A
A
MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat prevalensi pemakai narkoba di Sumatera Utara (Sumut) saat ini telah mencapai 1,5 juta orang. Jumlah ini sekitar 10 persen dari total penduduk di Sumut yang mencapai sekitar 15 juta orang.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyatakan kondisi ini sangat meresahkan. Oleh karena itu, dia memberi dukungan penuh pada Polda Sumut memberantas narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) dan judi. Apalagi, narkoba dan judi saat ini sudah dianggap sangat meresahkan masyarakat.
Baca juga: Lantik Sejumlah Bupati dan Wali Kota, Gubsu Edy Rahmayadi Minta Pejabat Rajin Olahraga
"Karena itu, saya sangat apresiasi kinerja Polda, terutama Kapolda yang benar-benar berupaya memberantas narkoba di Sumut. Kami dari Pemprov Sumut akan memberikan dukungan penuh memberantas narkoba, karena barang haram ini membuat masyarakat kita lebih sulit lagi," kata Edy Rahmayadi, saat konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba dan alat judi di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Selasa (16/8/2022).
Dia menyebut, ke depannya Pemprov Sumut, Polda Sumut dan BNNP akan bekerja sama untuk terus memperkuat rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba. Edy Rahmayadi mengatakan, pemerintah sedang mengupayakan tempat rehabilitasi dengan kapasitas 500 orang.
"Kita akan upayakan penambahan tempat rehabilitasi kapasitas 500 orang, bekerja sama dengan para kepala daerah, Polda, BNN dan semua stakeholder. Ini kami anggap langkah yang tepat karena kita sudah sering sekali melakukan penangkapan-penangkapan besar tetapi pengguna tetap tinggi di Sumut," kata Edy Rahmayadi.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyatakan kondisi ini sangat meresahkan. Oleh karena itu, dia memberi dukungan penuh pada Polda Sumut memberantas narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) dan judi. Apalagi, narkoba dan judi saat ini sudah dianggap sangat meresahkan masyarakat.
Baca juga: Lantik Sejumlah Bupati dan Wali Kota, Gubsu Edy Rahmayadi Minta Pejabat Rajin Olahraga
"Karena itu, saya sangat apresiasi kinerja Polda, terutama Kapolda yang benar-benar berupaya memberantas narkoba di Sumut. Kami dari Pemprov Sumut akan memberikan dukungan penuh memberantas narkoba, karena barang haram ini membuat masyarakat kita lebih sulit lagi," kata Edy Rahmayadi, saat konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba dan alat judi di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Selasa (16/8/2022).
Dia menyebut, ke depannya Pemprov Sumut, Polda Sumut dan BNNP akan bekerja sama untuk terus memperkuat rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba. Edy Rahmayadi mengatakan, pemerintah sedang mengupayakan tempat rehabilitasi dengan kapasitas 500 orang.
"Kita akan upayakan penambahan tempat rehabilitasi kapasitas 500 orang, bekerja sama dengan para kepala daerah, Polda, BNN dan semua stakeholder. Ini kami anggap langkah yang tepat karena kita sudah sering sekali melakukan penangkapan-penangkapan besar tetapi pengguna tetap tinggi di Sumut," kata Edy Rahmayadi.
Lihat Juga :