Dokter ASN Tertangkap Basah Berkeringat dengan Selingkuhan, Dipecat dengan Tidak Hormat oleh Bupati
Selasa, 16 Agustus 2022 - 14:15 WIB
loading...
Ilustrasi pasangan selingkuh. Foto: Istimewa
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Seorang dokter ASN berinisial NL di Gunungkidul, Jogjakarta, dipecat dengan tidak hormat oleh bupati karena diduga melanggar kode etik telah berselingkuh dengan pria idaman lain.
Meski demikian, Pemkab Gunungkidul memberikan waktu 14 hari kedepan kepada NL untuk mengajukan banding.
Bupati Gunungkidul, Sunaryata mengatakan, pemecatan NL karena terbukti melanggar UU No5 tahun 2014 tentang ASN, Pasal 14. Pemecatan tidak hormat dilakukan karena bukan atas permintaan sendiri.
Baca juga: 5 Fakta Bu Dokter Selingkuh dengan Pria Muda, Nomor 4 Bak Film Detektif
"Perbuatan NL telah melawan hukum dengan menjalin hubungan dengan pria lain yang mengakibatkan adanya perpecahan dalam rumah tangga dari pihak laki-laki," katanya, Selasa (16/8/2022).
Meski demikian, Pemkab Gunungkidul memberikan waktu 14 hari kedepan kepada NL untuk mengajukan banding.
Bupati Gunungkidul, Sunaryata mengatakan, pemecatan NL karena terbukti melanggar UU No5 tahun 2014 tentang ASN, Pasal 14. Pemecatan tidak hormat dilakukan karena bukan atas permintaan sendiri.
Baca juga: 5 Fakta Bu Dokter Selingkuh dengan Pria Muda, Nomor 4 Bak Film Detektif
"Perbuatan NL telah melawan hukum dengan menjalin hubungan dengan pria lain yang mengakibatkan adanya perpecahan dalam rumah tangga dari pihak laki-laki," katanya, Selasa (16/8/2022).
Lihat Juga :