Otak Kerusuhan Diskotek Double O Sorong yang Tewaskan 17 Orang, Ditangkap di Bintuni

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 16:50 WIB
loading...
A A A
Junov Siregar menjelaskan, penangkapan DPO Polres Sorong Kota tersebut berawal dari informasi yang didapatkan dari masyakarat.

Kapolres langsung memerintahkan kepada Tim Resmob yang dipimpin oleh Kasat Reskrim untuk menangkap buronan paling dicari tersebut.

"Awalnya saya mendapatkan informasi bahwa DPO kasus bentrokan maut Double O berada di wilayah hukum Polres Bintuni tepatnya di kampung lama. Atas laporan tersebut, siang tadi anggota kami dari Resmob Polres Bintuni yang dipimpin Kasat Reskrim langsung bergerak untuk mengamankan DPO atas nama Noval Bugis alias Toto tersebut," ungkap Kapolres, Sabtu (13/8/2022) siang.

Dalam penangkapan tersebut tidak ada perlawanan dari DPO tersebut. "Ditangkap tanpa ada perlawanan," ujarnya.

Reskrim Polres Teluk Bintuni melakukan koordinasi dengan pihak Reskim Polres Sorong Kota untuk memastikan bahwa buronan yang diamankan adalah Noval Bugis alias Toto.



"Jadi setelah DPO ini diamankan, pihak Reskrim Polres Bintuni langsung berkoordinasi dengan pihak Reskrim Polres Sorong Kota tentang ciri-ciri DPO. Setelah hasilnya betul, maka yang bersangkutan langsung kami tahan di rutan Polres Bintuni," ungkap AKBP Junov Siregar.

Menurut rencana, DPO Noval Bugis alias Toto akan dibawa ke Sorong untuk diserahkan ke pihak Polres Sorong Kota.

"Ya rencana besok, Minggu (14/8/2022) yah. DPO tersebut kami geser ke Kota Sorong, untuk diserahkan ke pihak Reskrim Polres Sorong Kota. Di mana yang bersangkutan adalah buronan dari Pihak Polres Sorong Kota," tandas Kapolres.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2217 seconds (0.1#10.140)