21 Ribu Calon Siswa Lulus Jalur Non Zonasi PPDB 2020
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak 21,125 pendaftar atau calon siswa dinyatakan lulus seleksi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020 jalur non zonasi tingkat SMA di Sulsel. Baca : Pendaftaran PPDB 2020 Jalur Zonasi Dibuka Hari Ini Hingga Jumat
Ketua Panitia PPDB Tingkat Sulsel, Sabri menjelaskan, pendaftaran jalur non zonasi ini kuota penerimaannya 50%. Ada beberapa jalur yang dibuka dalam jalur non zonasi, yang terbagi atas jalur afirmasi, prestasi akademik, non akademik, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali.
Data Disdik Sulsel, daya tampung penerimaan jalur zonasi ini total 35.667 dari 292 SMA di Sulsel. Namun, hingga akhir pendaftaran dan seleksi, hanya mampu terisi 21.125. Artinya masih ada kuota yang masih kosong. Padahal, kata dia, jumlah peminatnya cukup besar sebanyak 70.125 orang.
"Yang tidak lulus mungkin persyaratan tidak terpenuhi/tidak lengkap berkasnya. Bisa juga sudah tidak masuk dalam rangking berdadarkan kuota," papar Sabri kepada SINDOnews, kemarin.
Total 21.125 calon siswa yang lulus itu, dirincikan 5.938 jumlah peminat yang lulus seleksi dalam jalur afirmasi. Kemudian di jalur prestasi akademik 13.633, jalur non akademik 1.233, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali 321 orang.
Dikatakan Sabri, bagi mereka yang belum lulus melalui jalur non zonasi, masih ada jalur berikutnya, yakni jalur zonasi. Pendaftaran jalur zonasi sudah dimulai yang berakhir tanggal 3 Juli 2020.
Apalagi kuota penerimaan pada jalur zonasi pun cukup besar, sebanyak 50% dari seluruh jalur yang dibuka sebelumnya. "Jalur zonasi kuota penerimaannya 50%. Para calon siswa yang tidak lulus pada jalur sebelumnya, bisa kembali mendaftar melalui jalur zonasi," tuturnya. Baca Juga : Daftar Lewat Jalur Prestasi, Calon Siswa Wajib Lampirkan Surat Ini
Makanya Sabri berharap, jalur zonasi bisa dimaksimalkan para pendaftar. Kalaupun kedepan, kuota jalur zonasi belum terpenuhi, masih ada jalur terakhir yakni jalur penerimaan kuota yang baru dibuka 6-8 Juli 2020.
Jalur pemenuhan kuota ini, merupakan alternatif bagi semua sekolah untuk memenuhi penerimaan siswa yang saat pendafaran sebelumnya masih belum terisi. "Mengacu ke juknis PPDB, disitu tidak ditentukan, sisa melihat jalur mana yang belum terpenuhi kuotanya di setiap sekolah," papar Sabri.
Sebelumnya, PPDB diawali pendaftarannya melalui jalur boarding school, pun kuota penerimaannya belum terpenuhi. Dari 7 SMA di Sulsel yang dibuka, hanya tiga sekolah yang memenuhi kuota.
Diantaranya SMAN 17 Makassar dengan kuota 180 calon siswa, kemudian SMAN 5 Gowa 112 orang, dan SMAN 5 Parepare sebanyak 128 calon siswa. Sementara SMAN 11 Pangkep, SMAN 6 Barru, SMAN 11, dan SMAN 13 Pangkep belum terpenuhi kuotanya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Sulsel, Basri menjelaskan, pelaksanaan PDDB diatur dalam Permendikbud Nomor 44/2019. Dimana telah diatur pembagian jalur dan kuota penerimaan. Diantaranya jalur zonasi 50%, jalur prestasi 30%, jalur afirmasi 15%, dan sisa 5% lainnya untuk jalur perpindahan orang tua.
"Kalau misalnya semua jalur yang dibuka belum terpenuhi, semua sekolah punya ksempatan untik memenuhi kuotanya dengan menggunakan jalur pemenuhan kuota itu yang dimulai tanggal 6 sampai 8 Juli 2020," beber Basri.
Diketahui, proses PPDB di Sulsel tahapannya dimulai dengan jalur boarding school. Kemudian, disusul jakur non zonasi, yakni jalur afirmasi, prestasi akademik/non akademik, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali siswa. Baca Lagi : Tunggu Rekomendasi, Disdik Masih Pertimbangkan Sekolah Tatap Muka
Sementara jalur zonasi yang memiliki kuota besar dibuka tanggal 29 Juni sampai 3 Juli 2020. "Jadi kalau misalnya jalur afirmasi, akademik/non akademik, maupun jalur perpindahan orang tua belum terpenuhi, juga bisa pakai jalur zonasi," papar dia.
Selain itu, baru akan dibuka jalur pendaftaran khusus SMK. Pendaftarannya 15 Juni-3 Juli 2020. "Kenapa SMK tersendiri, karena SMK ini dia jalur non zonasi," pungkas Basri.
Ketua Panitia PPDB Tingkat Sulsel, Sabri menjelaskan, pendaftaran jalur non zonasi ini kuota penerimaannya 50%. Ada beberapa jalur yang dibuka dalam jalur non zonasi, yang terbagi atas jalur afirmasi, prestasi akademik, non akademik, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali.
Data Disdik Sulsel, daya tampung penerimaan jalur zonasi ini total 35.667 dari 292 SMA di Sulsel. Namun, hingga akhir pendaftaran dan seleksi, hanya mampu terisi 21.125. Artinya masih ada kuota yang masih kosong. Padahal, kata dia, jumlah peminatnya cukup besar sebanyak 70.125 orang.
"Yang tidak lulus mungkin persyaratan tidak terpenuhi/tidak lengkap berkasnya. Bisa juga sudah tidak masuk dalam rangking berdadarkan kuota," papar Sabri kepada SINDOnews, kemarin.
Total 21.125 calon siswa yang lulus itu, dirincikan 5.938 jumlah peminat yang lulus seleksi dalam jalur afirmasi. Kemudian di jalur prestasi akademik 13.633, jalur non akademik 1.233, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali 321 orang.
Dikatakan Sabri, bagi mereka yang belum lulus melalui jalur non zonasi, masih ada jalur berikutnya, yakni jalur zonasi. Pendaftaran jalur zonasi sudah dimulai yang berakhir tanggal 3 Juli 2020.
Apalagi kuota penerimaan pada jalur zonasi pun cukup besar, sebanyak 50% dari seluruh jalur yang dibuka sebelumnya. "Jalur zonasi kuota penerimaannya 50%. Para calon siswa yang tidak lulus pada jalur sebelumnya, bisa kembali mendaftar melalui jalur zonasi," tuturnya. Baca Juga : Daftar Lewat Jalur Prestasi, Calon Siswa Wajib Lampirkan Surat Ini
Makanya Sabri berharap, jalur zonasi bisa dimaksimalkan para pendaftar. Kalaupun kedepan, kuota jalur zonasi belum terpenuhi, masih ada jalur terakhir yakni jalur penerimaan kuota yang baru dibuka 6-8 Juli 2020.
Jalur pemenuhan kuota ini, merupakan alternatif bagi semua sekolah untuk memenuhi penerimaan siswa yang saat pendafaran sebelumnya masih belum terisi. "Mengacu ke juknis PPDB, disitu tidak ditentukan, sisa melihat jalur mana yang belum terpenuhi kuotanya di setiap sekolah," papar Sabri.
Sebelumnya, PPDB diawali pendaftarannya melalui jalur boarding school, pun kuota penerimaannya belum terpenuhi. Dari 7 SMA di Sulsel yang dibuka, hanya tiga sekolah yang memenuhi kuota.
Diantaranya SMAN 17 Makassar dengan kuota 180 calon siswa, kemudian SMAN 5 Gowa 112 orang, dan SMAN 5 Parepare sebanyak 128 calon siswa. Sementara SMAN 11 Pangkep, SMAN 6 Barru, SMAN 11, dan SMAN 13 Pangkep belum terpenuhi kuotanya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Sulsel, Basri menjelaskan, pelaksanaan PDDB diatur dalam Permendikbud Nomor 44/2019. Dimana telah diatur pembagian jalur dan kuota penerimaan. Diantaranya jalur zonasi 50%, jalur prestasi 30%, jalur afirmasi 15%, dan sisa 5% lainnya untuk jalur perpindahan orang tua.
"Kalau misalnya semua jalur yang dibuka belum terpenuhi, semua sekolah punya ksempatan untik memenuhi kuotanya dengan menggunakan jalur pemenuhan kuota itu yang dimulai tanggal 6 sampai 8 Juli 2020," beber Basri.
Diketahui, proses PPDB di Sulsel tahapannya dimulai dengan jalur boarding school. Kemudian, disusul jakur non zonasi, yakni jalur afirmasi, prestasi akademik/non akademik, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali siswa. Baca Lagi : Tunggu Rekomendasi, Disdik Masih Pertimbangkan Sekolah Tatap Muka
Sementara jalur zonasi yang memiliki kuota besar dibuka tanggal 29 Juni sampai 3 Juli 2020. "Jadi kalau misalnya jalur afirmasi, akademik/non akademik, maupun jalur perpindahan orang tua belum terpenuhi, juga bisa pakai jalur zonasi," papar dia.
Selain itu, baru akan dibuka jalur pendaftaran khusus SMK. Pendaftarannya 15 Juni-3 Juli 2020. "Kenapa SMK tersendiri, karena SMK ini dia jalur non zonasi," pungkas Basri.
(sri)