20 Item Proyek Fisik Tahun 2011 Disdikbud Wajo Jadi Temuan BPK
loading...
A
A
A
Disdikbud Wajo sampai sejauh ini masih bekerja ekstra menelusuri keberadaan lokasi 20 proyek fisik 2011 tersebut di satuan pendidikan SMA, Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Dasar (SD) dan Tanam Kanak-kanak (TK) sederajat di Wajo.
Bupati Wajo Amran Mahmud menegaskan, OPD yang memiliki catatan temukan atau rekomendasi pada LHP BPK untuk secepatnya ditindaklanjuti. "Otomatis sudah kewajiban untuk melakukan tindakan lanjut," ucapnya.
Berdasarkan aturan. Jawaban atau penjelasan mengenai tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan disampaikan kepada BPK, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.
Amran menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Wajo tahun 2021 dari BPK Perwakilan Sulsel di Kota Makassar pada 13 Mei 2022 lalu.
"Kita optimis dapat diselesaikan semuanya. Terkait adanya kendala, OPD akan dibimbing Inspektorat Daerah menyelesaikan setiap permasalahan," harapnya.
Menyikapi hal itu, anggota Komisi IV DPRD Wajo, Agustan Ranreng menilai, jika sebuah temuan tidak berhasil ditindaklanjuti atau diselesaikan, maka akan terus menjadi temuan ditahun berikutnya.
Terkait kendala dialami Disdikbud Wajo dalam menelusuri proyek tersebut, legislator PKS ini juga sependapat. Permasalahan tidak jelasnya nomenklatur pekerjaan itu, diharapkan menjadi perhatian dalam perencanaan kegiatan atau program kerja di tahun 2023.
"Walau sulit, tetap diupayakan mencari data atau dokumen terkait pelaksanaan anggaran tahun tersebut. Kita akan tekanan hal ini, karena sekarang sudah memasuki tahapan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)," pungkasnya.
Bupati Wajo Amran Mahmud menegaskan, OPD yang memiliki catatan temukan atau rekomendasi pada LHP BPK untuk secepatnya ditindaklanjuti. "Otomatis sudah kewajiban untuk melakukan tindakan lanjut," ucapnya.
Berdasarkan aturan. Jawaban atau penjelasan mengenai tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan disampaikan kepada BPK, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.
Amran menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Wajo tahun 2021 dari BPK Perwakilan Sulsel di Kota Makassar pada 13 Mei 2022 lalu.
"Kita optimis dapat diselesaikan semuanya. Terkait adanya kendala, OPD akan dibimbing Inspektorat Daerah menyelesaikan setiap permasalahan," harapnya.
Menyikapi hal itu, anggota Komisi IV DPRD Wajo, Agustan Ranreng menilai, jika sebuah temuan tidak berhasil ditindaklanjuti atau diselesaikan, maka akan terus menjadi temuan ditahun berikutnya.
Terkait kendala dialami Disdikbud Wajo dalam menelusuri proyek tersebut, legislator PKS ini juga sependapat. Permasalahan tidak jelasnya nomenklatur pekerjaan itu, diharapkan menjadi perhatian dalam perencanaan kegiatan atau program kerja di tahun 2023.
"Walau sulit, tetap diupayakan mencari data atau dokumen terkait pelaksanaan anggaran tahun tersebut. Kita akan tekanan hal ini, karena sekarang sudah memasuki tahapan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)," pungkasnya.