Modus Diajak Jalan-jalan di Pantai Asmara, Gadis 15 Tahun Digilir 3 Pemuda Tanah Laut

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 10:18 WIB
loading...
Modus Diajak Jalan-jalan di Pantai Asmara, Gadis 15 Tahun Digilir 3 Pemuda Tanah Laut
Seorang gadis bernama US (15) menjadi sasaran pencabulan tiga pemuda di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel). Korban diajak jalan-jalan oleh temannya sebelum digilir oleh tiga pemuda. Foto ilustrasi
A A A
PELAIHARI, - Seorang gadis bernama US (15) menjadi sasaran pencabulan tiga pemuda di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel). Korban diajak jalan-jalan oleh temannya sebelum digilir oleh tiga pemuda Desa Muara Asam-Asam, Kecamatan Jorong, Tanah Laut.

Kasus pencabulan tersebut diungkapkan Muhammad Zaki sebagai perwakilan keluarga korban kepada media ini Jumat (12/8/2022).
Zaki mengatakan, peristiwa yang menimpa US itu terjadi pada Sabtu 23 Juli 2022, sekitar pukul 15.00 Wita di salah satu rumah di Jalan Ujung Gosong, Desa Muara Asam-Asam, Kecamatan Jorong.



Korban adalah warga Desa Muara Kintap, Kecamatan Kintap itu awalnya berkenalan dengan seorang wanita NL, warga Desa Muara Asam-Asam. Kemudian NL mengajak US jalan-jalan ke Pantai Asmara.

Korban US menerima ajakan NL, karena jarak Desa Muara Kintap dan Muara Asam-Asam cukup jauh sekitar 35 kilometer, NL kemudian meminta SY untuk menjemput US sesuai dengan lokasi yang diberikan US melalui pesan Whatsapp.

Setelah dijemput dengan motor, korban dibawa ke Pantai Asmara, yang berada di Desa Muara Asam-Asam. Di objek wisata itu sudah menunggu NL, AS dan IQ. Mereka pun ngobrol bersama sampai akhirnya NL mengajak US ke rumah AS untuk melanjutkan ngobrol. Tanpa curiga US mengikuti ajakan NL.

“Menurut pengakuan korban, mereka sempat ngobrol beberapa saat di pekarangan rumah AS,” kata Zaki menceritakan keterangan yang diberikan korban.

Selang beberapa lama di rumah AS, tiba-tiba SY menyeret US masuk ke kamar. Wanita belia itu tidak dapat berontak saat diseret ke kamar, sementara NL, AS dan IQ tetap berbincang tanpa menghiraukan teriakan US.

Di kamar, SY berhasil melampiaskan nafsu bejadnya. Setelah itu SY keluar dan kembali bergabung dengan AS, NL dan IQ duduk di pekarangan rumah AS.

Beberapa saat kemudian giliran IQ yang meminta US untuk melayani nafsu bejadnya, sehingga terulang lagi perbuatan tak senonoh pada ABG tersebut. Tidak sampai di situ saja, MS alias AL yang baru bergabung juga memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami isteri.

Usai melakukan perbuatan tak senonohnya AL keluar diikuti korban yang semakin ketakutan. “Ironisnya saat di luar rumah US melihat orang-orang yang baru dikenalnya itu tertawa tanpa menghiraukan kondisi korbannya,” cerita M Zaki yang mengaku diminta keluarga menangani masalah ini.

Menurut M Zaki tiga pelaku sudah diamankan jajaran Polres Tala sejak 2 Agustus 2022 di kawasan Jalan Ujung Gosong, Desa Muara Asam-Asam, Kecamatan Jorong. Ketiganya diamankan di Ruang Tahanan Polres Tala.

“Saya mewakili keluarga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Tala yang sudah mengamankan ketiga tersangka,” kata M Zaki saat dikonfirmasi melalui sambungan terlepon Jumat (12/8/2022).

Kasatreskrim Polres Tala AKP Hasanuddin saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp membenarkan adanya penahanan tiga pelaku pencabulan anak di bawah umur . Dan Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tala.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0990 seconds (0.1#10.140)