Lucuti Baju Gadis 14 Tahun di Kamar Hotel, Udin Menangis Ditangkap Polisi
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 23:13 WIB
loading...
Udin (20) hanya bisa meringkuk, usai ditangkap anggota Satreskrim Polresta Banca Aceh, karena melakukan pemerkosaan terhadap anak usia 14 tahun. Foto/MPI/Syukri Syarifuddin
A
A
A
BANDA ACEH - Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh, berhasil menangkap Udin (20). Pemuda asal Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh itu menangis saat ditangkap polisi, setelah dua kali melucuti baju dan memperkosa gadis yang masih berusia 14 tahun.
Baca juga: Banyak Kabur Usai Sekap Gadis SMP hingga Hamil dan Alat Vitalnya Rusak
Udin melucuti baju gadis 14 tahun, dan memperkosanya sebanyak dua kali di kamar hotel ternama di Kota Banda Aceh. "Pemerkosaan terhadap korban dilakukan pelaku sebanyak dua kali, di kamar hotel," ujar Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M. Ryan Citra Yudha.
Ryan menjelaskan, kejadian pemerkosaan terhadap gadis berusia 14 tahun tersebut, bermula saat tersangka menjemput korban di rumahnya dengan sepeda motor, pada Rabu (4/5/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Banyak Kabur Usai Sekap Gadis SMP hingga Hamil dan Alat Vitalnya Rusak
Udin melucuti baju gadis 14 tahun, dan memperkosanya sebanyak dua kali di kamar hotel ternama di Kota Banda Aceh. "Pemerkosaan terhadap korban dilakukan pelaku sebanyak dua kali, di kamar hotel," ujar Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M. Ryan Citra Yudha.
Ryan menjelaskan, kejadian pemerkosaan terhadap gadis berusia 14 tahun tersebut, bermula saat tersangka menjemput korban di rumahnya dengan sepeda motor, pada Rabu (4/5/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Lihat Juga :