Aniaya Paman Pakai Parang, Pemuda di Enrekang Ditangkap
Jum'at, 12 Agustus 2022 - 06:42 WIB
loading...
Polres Enrekang mengamankan pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Rante Awo, Desa Mundan, Kecamatan Masalle, Kamis (11/8/2022). Foto/Aris Bafauzi
A
A
A
ENREKANG - Anggota Pospol Masalle yang dibantu Polsek Alla, Polres Enrekang mengamankan pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Rante Awo, Desa Mundan, Kecamatan Masalle, Kamis (11/8/2022).
Pelaku inisiap F 20 tahun warga desa Mundan dan korban inisial A 42 tahun warga Desa Rampunan yang juga paman dari pelaku. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Alla, Iptu Suyitno.
"Pelaku adalah pemuda 20 tahun inisial F yang menganiaya pamannya sendiri menggunakan parang," ujar Suyitno.
Dia menambahkan, kronologi kejadian bermula saat pelaku dan korban tengah pesta miras jenis tuak atau ballo. Namun saat asyik cerita, terjadi selisih paham antara keduanya hingga korban memukul kepala pelaku.
Baca Juga: Tiga ASN di Enrekang Ditetapkan Jadi Tersangka Calo CPNS
Pelaku inisiap F 20 tahun warga desa Mundan dan korban inisial A 42 tahun warga Desa Rampunan yang juga paman dari pelaku. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Alla, Iptu Suyitno.
"Pelaku adalah pemuda 20 tahun inisial F yang menganiaya pamannya sendiri menggunakan parang," ujar Suyitno.
Dia menambahkan, kronologi kejadian bermula saat pelaku dan korban tengah pesta miras jenis tuak atau ballo. Namun saat asyik cerita, terjadi selisih paham antara keduanya hingga korban memukul kepala pelaku.
Baca Juga: Tiga ASN di Enrekang Ditetapkan Jadi Tersangka Calo CPNS
Lihat Juga :