Kasus Polisi Pukul Mahasiswa di Enrekang Berakhir Damai

Kamis, 14 April 2022 - 18:18 WIB
loading...
Kasus Polisi Pukul Mahasiswa...
Momen korban dan pelaku pemukulan didamaikan di Mapolres Enrekang, Kamis (14/4/2022). Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
A A A
ENREKANG - Kasus pemukulan yang melibatkan oknum polisi dan seorang mahasiswa di Kabupaten Enrekang berakhir damai. Baik korban dan pelaku meneken pernyataan damai di atas kertas bermaterai 10.000, Kamis (14/4/2022).

Pelaku pemukulan adalah Anugrah Nobel Putra. Sementara korbannya, Muhammad Rais Rajab, merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unimen) Enrekang.

Baca Juga: Mapolres Enrekang
Kendati sudah ada pernyataan damai, Kapolres menegaskan bahwa kasus pemukulan yang dilakukan anggotanya tetap diproses secara internal.

"Meski sudah berdamai, mekanisme penanganan internal terhadap anak buahnya tetap dilakukan. Anggota yang terlibat pemukulan tetap menjalani proses disiplin sebagaimana yang berlaku di dalam institusi kepolisian," tegas Kapolres .

Sekadar diketahui, insiden pemukulan ini terjadi di tengah demonstrasi yang dilakukan Aliansi Pemuda Mahasiswa (APM) Enrekang pada Senin 11 April 2022.

Pemukulan itu bermula saat ratusan demonstran hendak membakar ban bekas. Upaya tersebut dihalau oleh aparat kepolisian, sehingga terjadi aksi saling dorong hingga terjadi aksi pemukulan yang dilakukan oknum polisi.

Baca Juga: Kapolres Enrekang
"Sesuai juga imbauan Kapolri, menekankan kepada seluruh personel yang melaksanakan pengamanan unjuk rasa agar tetap mengutamakan sikap humanis, Persaudaraan terhadap saudara-saudara yang melaksanakan penyampaian pendapat di muka umum," pungkas Kapolres .

Kendati demikian, keputusan damai yang dilakukan korban disesalkan perwakilan Aliansi Pemuda Mahasiswa (APM) Enrekang, Muhammad Izwan. Ia mengaku, korban yang juga merupakan Ketua BEM sama sekali tidak menghargai Aliansi yang bertanggung jawab atas aksi 11 April. Apalagi upaya damai sama sekali tidak melibatkan Aliansi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2001 seconds (0.1#10.140)