Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, 6 Orang Diamankan
Kamis, 11 Agustus 2022 - 02:25 WIB
loading...
A
A
A
"Solar kemudian dijual kepada AI seharga Rp7.200 hingga Rp7.300 per liter. Selanjutnya, AI menjual kembali solar tersebut ke sebuah perusahaan di Kota Bitung, seharga Rp8.000 per liter dan juga dijual kepada E seharga Rp7.500 per liter," jelasnya.
Baca: Gudang Penimbunan BBM di Pringsewu Digerebek, Seminggu Untung Rp7 Juta
Dalam pengungkapan ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Terdiri dari 7 buah tangki ukuran 1.000 liter berisi sekitar 6.200 liter solar bersubsidi, 2 buah tangki ukuran 2.200 liter, 3 buah surat rekomendasi pembelian solar, bukti transfer, 1 buah buku catatan pembelian solar, serta 1 buah buku tabungan atas nama AI.
"Barang bukti sudah diamankan dan kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca: Gudang Penimbunan BBM di Pringsewu Digerebek, Seminggu Untung Rp7 Juta
Dalam pengungkapan ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Terdiri dari 7 buah tangki ukuran 1.000 liter berisi sekitar 6.200 liter solar bersubsidi, 2 buah tangki ukuran 2.200 liter, 3 buah surat rekomendasi pembelian solar, bukti transfer, 1 buah buku catatan pembelian solar, serta 1 buah buku tabungan atas nama AI.
"Barang bukti sudah diamankan dan kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :