Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, 6 Orang Diamankan

Kamis, 11 Agustus 2022 - 02:25 WIB
loading...
Gudang Penimbunan Solar...
Gudang penimbunan solar bersubsidi digerebek polisi. Foto: Arther/SINDOnews
A A A
MANADO - Polres Minahasa Tenggara, mengungkap kasus penimbunan ribuan liter BBM bersubsidi jenis solar, di wilayah Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dari lokasi penggerebekan ditemukan 6.200 liter BBM bersubsidi jenis solar milik AI yang disimpan di rumah HM, Desa Tababo, Kecamatan Belang.

"Polres Minahasa Tenggara telah memeriksa AI dan lima orang lainnya, yaitu RT, KT, HR, SP, dan E. Diketahui AI membeli solar tersebut dari RT, KT, HR, dan S," katanya, Rabu (19/8/2022).

Baca juga: Gerebek Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Polisi Sita 45 Ton Solar

Dijelaskan dia, RT, KT, HR, dan SP membeli solar seharga Rp6.200 per liter dari sebuah SPBU, di Minahasa Tenggara dengan menunjukkan surat rekomendasi pembelian, dengan kuota 200 liter per hari.

"Solar kemudian dijual kepada AI seharga Rp7.200 hingga Rp7.300 per liter. Selanjutnya, AI menjual kembali solar tersebut ke sebuah perusahaan di Kota Bitung, seharga Rp8.000 per liter dan juga dijual kepada E seharga Rp7.500 per liter," jelasnya.

Baca: Gudang Penimbunan BBM di Pringsewu Digerebek, Seminggu Untung Rp7 Juta

Dalam pengungkapan ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Terdiri dari 7 buah tangki ukuran 1.000 liter berisi sekitar 6.200 liter solar bersubsidi, 2 buah tangki ukuran 2.200 liter, 3 buah surat rekomendasi pembelian solar, bukti transfer, 1 buah buku catatan pembelian solar, serta 1 buah buku tabungan atas nama AI.

"Barang bukti sudah diamankan dan kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan...
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Begini Modusnya
PLN Icon Plus Dukung...
PLN Icon Plus Dukung Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado
Inkoppas: Isu Kenaikan...
Inkoppas: Isu Kenaikan Harga Solar Berpotensi Ganggu Distribusi Bahan Pangan
Pemkab Sukabumi Perkuat...
Pemkab Sukabumi Perkuat Energi Terbarukan Lewat Kolaborasi Desa
Panti Werdha di Manado...
Panti Werdha di Manado Terbakar, 16 Lansia Meninggal Dunia
Terjerat Kasus Hukum,...
Terjerat Kasus Hukum, Warga Binaan Rutan Malendeng Ini Tetap Dapat BLT Kesra
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Jawab Perluasan Biodiesel...
Jawab Perluasan Biodiesel B50 untuk Industri, Bpfilters Hadirkan Filter Solar Terbaru
Mobil 1.400 cc Dilarang...
Mobil 1.400 cc Dilarang Isi BBM Pertalite per 1 Juni 2026 Tidak Benar, Begini Penjelasan Pertamina
Rekomendasi
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Kontroversi Piala Dunia...
Kontroversi Piala Dunia 2026 dan Sikap Santai Infantino: Kenapa Dulu Coret Indonesia?
Berita Terkini
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved