Dirjen HAM Kemenkumham Puji Pembinaan Napi di Lapas Makassar
Rabu, 10 Agustus 2022 - 18:09 WIB
loading...
Dirjen HAM Kemenkumham RI, Mualimin Abdi, memantau pemenuhan hak pembinaan narapidana di Lapas Makassar di sela kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (10/8/2022). Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
A
A
A
MAKASSAR - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham RI, Mualimin Abdi, memantau pemenuhan hak pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar di sela kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (10/8/2022).
Dirjen Mualimin memuji kehadiran industri garmen di dalam Lapas Makassar sebagai bagian dari sarana pembinaan kemandirian produktif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal itu tentunya akan menjadi bekal keterampilan bagi WBP setelah bebas nanti. Selain itu dapat menjadi penghasilan tambahan atas jasa pengerjaan pesanan produksi garmen.
Baca Juga: Pabrik Garmen Lapas Makassar Produksi 2.000 Baju WBP
Terkait layanan publik, Lapas Makassar telah memenuhi kebutuhan fasilitas sarana Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), baik bagi WBP maupun layanan kunjungan. Mulai dari ketersediaan sarana ibadah, ruang menyusui dan bermain anak untuk kunjungan, ketersedian alat bantu bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus seperti jalan landai, kursi roda, tongkat, marka difabel, hingga loket khusus difabel.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan , Liberti Sitinjak, pada kesempatan itu menjelaskan Industri Garmen Lapas Makassar telah beroperasi sejak Juli 2020. Sejauh ini, telah mempekerjakan 80 orang WBP yang sebelumnya telah diberikan pelatihan dan melalui proses asesmen.
Dirjen Mualimin memuji kehadiran industri garmen di dalam Lapas Makassar sebagai bagian dari sarana pembinaan kemandirian produktif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal itu tentunya akan menjadi bekal keterampilan bagi WBP setelah bebas nanti. Selain itu dapat menjadi penghasilan tambahan atas jasa pengerjaan pesanan produksi garmen.
Baca Juga: Pabrik Garmen Lapas Makassar Produksi 2.000 Baju WBP
Terkait layanan publik, Lapas Makassar telah memenuhi kebutuhan fasilitas sarana Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), baik bagi WBP maupun layanan kunjungan. Mulai dari ketersediaan sarana ibadah, ruang menyusui dan bermain anak untuk kunjungan, ketersedian alat bantu bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus seperti jalan landai, kursi roda, tongkat, marka difabel, hingga loket khusus difabel.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan , Liberti Sitinjak, pada kesempatan itu menjelaskan Industri Garmen Lapas Makassar telah beroperasi sejak Juli 2020. Sejauh ini, telah mempekerjakan 80 orang WBP yang sebelumnya telah diberikan pelatihan dan melalui proses asesmen.
Lihat Juga :