Edan! Pilot Gadungan Tiduri Janda dan Bawa Kabur Mobil

Selasa, 09 Agustus 2022 - 16:47 WIB
loading...
A A A
Selain mengamankan mobil hasil curian polisi juga menyita handphone yang diakui tersangka adalah milik korban IS, selanjutnya tersangka diamankan ke Mapolres Madiun Kota guna proses hukum lebih lanjut.



Kepada polisi, pelaku mengaku sengaja membuat kartu identitas sebagai pilot pesawat garuda ini agar korban lebih tertarik saat diajak berkenalan dan mau diajak kencan. "Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari korban lain,” kata Tatar.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Polisi juga mengimbau kepada korban yang merasa pernah ditipu tersangka pilot gadungan tersebut untuk melapor ke Mapolres Madiun kota.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1283 seconds (0.1#10.140)