687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Rabu, 10 Juni 2026 - 05:43 WIB
loading...
Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan umrah. Foto/SINDONEWS TV
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 687 orang telah membuat laporan pengaduan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah oleh PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Travel. Polda Metro Jaya masih terus membuka posko pengaduan untuk para korban.
“Sampai dengan hari ini juga kami melakukan pembukaan posko pelayanan pengaduan bagi korban-korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dimaksud,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin kepada wartawan, dikutip Rabu (10/6/2026).
Baca juga: Kasus Umrah Hanania Group Seret Sederet Influencer, Awkarin Cs Bakal Diperiksa Polisi
Sejauh ini, kata Iman, sebanyak 687 orang telah mendatangi dan melaporkan ke posko pengaduan tersebut.
“Sampai dengan hari ini juga kami melakukan pembukaan posko pelayanan pengaduan bagi korban-korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dimaksud,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin kepada wartawan, dikutip Rabu (10/6/2026).
Baca juga: Kasus Umrah Hanania Group Seret Sederet Influencer, Awkarin Cs Bakal Diperiksa Polisi
Sejauh ini, kata Iman, sebanyak 687 orang telah mendatangi dan melaporkan ke posko pengaduan tersebut.
Lihat Juga :