BNN KBB Rehabilitasi 20 Korban Penyalahgunaan Narkoba, Didominasi Pemakai

Senin, 29 Juni 2020 - 17:56 WIB
loading...
BNN KBB Rehabilitasi 20 Korban Penyalahgunaan Narkoba, Didominasi Pemakai
Kepala BNN Kabupaten Bandung Barat, Sam Norati Martiana. Foto: Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga semester satu ini berhasil melakukan rehabilitasi kepada 20 orang pengguna narkoba. Mereka kebanyakan adalah pemakai yang menjadi korban dan tertangkap petugas, kemudian setelah dilakukan test urine terbukti positif sehingga harus direhabilitasi.

"Sampai Juni ini kami sudah merehabilitasi sebanyak 20 orang pemakai yang berdasarkan tes urine positif narkoba. Jumlah itu sudah memenuhi kuota yang kami targetkan untuk rehabilitasi di tahun ini," kata Kepala BNN KBB, Sam Norati Martiana kepada SINDOnews, Senin (29/6/2020).

Menurutnya jumlah itu termasuk di dalam enam kasus penyalahgunaan dan penggunaan narkoba yang berhasil ditangani BNN KBB di tahun 2020. Jumlah tersangkanya lebih dari itu dan dua kasus di antaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan (P21). Dibandingkan dengan 2019 angka tersebut terbilang tinggi baik dari pengungkapan ataupun rehabilitasi. Sepanjang tahun lalu hanya ada enam pengungkapan dan dari target rehabilitasi hanya terpenuhi 80% dari kuota yang disiapkan.

Tahun lalu BNN KBB telah menyelenggarakan layanan rehabilitasi rawat jalan kepada 18 orang dari kuota 20 orang. Yakni di RSUD Cililin 4 orang dan Puskesmas Jayagiri, Lembang ada 14 orang. Sementara secara total selama 2019, BNN KBB telah melakikan tes urine kepada 1.293 orang. Seperti pada instansi pemerintahan di lingkungan Pemda KBB, swasta, masyarakat umum, dan pelajar.

Selain merehabilitasi dari hasil pengungkapan, lanjut Sam, ada juga masyarakat yang berinisiatif sendiri datang. BNN KBB pun memiliki klinik lengkap dengan tenaga medis dokter serta perawat. Termasuk bekerja sama dengan Rumah Palma di RS Jiwa (RSJ) di Kecamatan Cisarua, KBB, khusus untuk penanganan para pecandu narkoba.

"Jadi untuk rehabilitasi ini kami lihat berdasarkan assesment. Hasilnya akan menentukan apakah yang bersangkutan harus rawat jalan, rawat medis, perawatan psikologis, atau rawat inap," sebutnya.(Baca juga : Bermasalah, Telur Bansos Pemprov Jabar Bakal Diganti Susu )

Sam menginginkan, momentum Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2020 bisa menekan peredaran dan penggunaan narkoba di masyarakat. Terlebih dengan kebijakan stay at home karena aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama COVID-19, maka orang tua bisa mengawasi intensif anak-anaknya. Sehingga bonus demografi bisa menciptakan generasi produktif yang sehat dan memiliki kesadaran tinggi dalam menerapkan pola hidup sehat.

"Kami juga terus berupaya memerangi narkoba melalui program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba). Semoga hidup 100% di era new normal bisa menciptakan generasi produktif dengan pengetahuan dan perawatan kesehatan yang lebih baik," pungkasnya.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2152 seconds (0.1#10.140)