Kasus Pemaksaan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan Muncul Narasi Doxing, Ini Tanggapan Sekda DIY
loading...
A
A
A
JOGJA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menonaktifkan kepala sekolah dan 3 guru BK terkait kasus dugaan pemaksaan pemakaian jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul. Namun permasalahan belum sepenuhnya usai.
Pasalnya, belum lama ini justru muncul narasi doxing (penyebarluasan data pribadi) dengan nada SARA kepada ayah siswi SMAN 1 Banguntapan yang dipaksa mengenakan jilbab. Narasi itu muncul di media sosial (medsos).
Menanggapi hal tersebut Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan saat ini Pemda DIY belum mendapatkan laporan terbaru dari Dispora DIY. Namun demikian, pihaknya akan berupaya mengumpulkan data-data temuan dari seluruh pihak yang turut melakukan investigasi.
"Kami berencana akan mengkolaborasikan data temuan baik dari Ombudsman dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek Dikti," katanya, Selasa (9/08/2022).
Dia mengungkapkan, rencananya akan ada pertemuan dengan berbagai pihak untuk menyatukan fakta. Karena selama ini memang yang melakukan investigasi banyak.
Fakta dari berbagai pihak tersebut nantinya akan dilakukan sinkronisasi sehingga menjadi data.
Saat ini Pemda DIY melalui Disdikpora fokus untuk mengusut dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, Pemda juga fokus pada pemulihan kondisi psikologis siswi.
"Untuk yang bersangkutan karena masih menjalani proses pemeriksaan sementara dinonaktifkan, sekarang kita tunggu hasilnya, lalu bagaimana agar anak bisa segera ada pemulihan dan bisa bersekolah kembali," imbuhnya.
Pasalnya, belum lama ini justru muncul narasi doxing (penyebarluasan data pribadi) dengan nada SARA kepada ayah siswi SMAN 1 Banguntapan yang dipaksa mengenakan jilbab. Narasi itu muncul di media sosial (medsos).
Baca Juga
Menanggapi hal tersebut Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan saat ini Pemda DIY belum mendapatkan laporan terbaru dari Dispora DIY. Namun demikian, pihaknya akan berupaya mengumpulkan data-data temuan dari seluruh pihak yang turut melakukan investigasi.
"Kami berencana akan mengkolaborasikan data temuan baik dari Ombudsman dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek Dikti," katanya, Selasa (9/08/2022).
Dia mengungkapkan, rencananya akan ada pertemuan dengan berbagai pihak untuk menyatukan fakta. Karena selama ini memang yang melakukan investigasi banyak.
Fakta dari berbagai pihak tersebut nantinya akan dilakukan sinkronisasi sehingga menjadi data.
Saat ini Pemda DIY melalui Disdikpora fokus untuk mengusut dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, Pemda juga fokus pada pemulihan kondisi psikologis siswi.
"Untuk yang bersangkutan karena masih menjalani proses pemeriksaan sementara dinonaktifkan, sekarang kita tunggu hasilnya, lalu bagaimana agar anak bisa segera ada pemulihan dan bisa bersekolah kembali," imbuhnya.