Laporan Bung Towel ke Polisi: Ngaku Diancam Disiram Air Keras, Anak Mau Diculik
Minggu, 19 Januari 2025 - 17:09 WIB
loading...
Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi (LP) dari pengamat sepak bola, Tommy Welly atau Bung Towel. Laporan tersebut terkait dengan dugaan doxing yang dialaminya. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE R66 MEDIA
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi (LP) dari pengamat sepak bola, Tommy Welly atau Bung Towel . Laporan tersebut terkait dengan dugaan doxing yang dialaminya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Januari 2025.
"Pelaku dalam lidik," kata Ade Ary dalam keterangannya Minggu (19/1/2025).
Ade Ary menjelaskan, dugaan doxing yang dialami Bung Towel terjadi pada tanggal 17 Desember 2024 silam. Diduga, Bung Towel mendapat doxing berupa penyebaran data pribadi, pencemaran nama baik dan pengancaman. "Yang mana terdapat ancaman bahwa korban akan disiram air keras, anak akan diculik yang ditujukan kepada korban oleh beberapa akun Instagram diduga milik pelaku," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Januari 2025.
"Pelaku dalam lidik," kata Ade Ary dalam keterangannya Minggu (19/1/2025).
Ade Ary menjelaskan, dugaan doxing yang dialami Bung Towel terjadi pada tanggal 17 Desember 2024 silam. Diduga, Bung Towel mendapat doxing berupa penyebaran data pribadi, pencemaran nama baik dan pengancaman. "Yang mana terdapat ancaman bahwa korban akan disiram air keras, anak akan diculik yang ditujukan kepada korban oleh beberapa akun Instagram diduga milik pelaku," katanya.
Lihat Juga :