PKL di Terminal Palakka Sampaikan Aspirasi Soal Penggusuran ke DPRD Bone
loading...
A
A
A
BONE - Sejumlah pedagang kaki lima alias PKL di areal Terminal Palakka-Pasar Sentral menyambangi Kantor DPRD Bone, Senin (8/8/2022). Mereka menyampaikan aspirasi perihal penggusuran yang dilakukan pemerintah dan merugikan para pedagang.
Aspirasi PKL diterima langsung oleh anggota DPRD Bone, Andi Muh Idris Rahman, A Muh Salam, Bustanil Arifin, dan Bahtiar Malla.
Idris menyayangkan adanya penggusuran PKL di areal Terminal Palakka-Pasar Sentral. Ia berharap adanya solusi dari pemerintah, apalagi para pedagang ini telah mengeluarkan banyak biaya untuk membiaya lapaknya lantas digusur.
"Kasihan mereka yang sudah berjualan, belum lagi sudah mengeluarkan biaya banyak untuk memperbaiki tempat, lalu tiba-tiba ingin digusur," ujar dia.
Legislator Golkar ini meminta pemerintah kabupaten dan PKL duduk bersama mencarikan solusi yang tepat, tanpa adanya penggusuran.
"Pemerintah daerah juga seharusnya dulu dibuatkan perjanjian kontrak penyewaan lapak antara pihak terkait dengan para pedagang kaki lima agar tidak menimbulkan kekecewaan para pedagang," katanya.
Sementara itu, salah seorang perwakilan pedagang, Sindi, mengaku akan tetap berjualan di areal tersebut selama tidak ada tempat yang disediakan oleh pemerintah.
"Kami juga ini mau hidup. Kalau digusur dan tidak ada tempat, di mana lagi kami ingin menjual dan kami juga memiliki keluarga yang mau dihidupi, kami juga siap membayar kalau pemerintah menginginkan penarikan retribusi kapan pun," tukasnya.
Aspirasi PKL diterima langsung oleh anggota DPRD Bone, Andi Muh Idris Rahman, A Muh Salam, Bustanil Arifin, dan Bahtiar Malla.
Idris menyayangkan adanya penggusuran PKL di areal Terminal Palakka-Pasar Sentral. Ia berharap adanya solusi dari pemerintah, apalagi para pedagang ini telah mengeluarkan banyak biaya untuk membiaya lapaknya lantas digusur.
"Kasihan mereka yang sudah berjualan, belum lagi sudah mengeluarkan biaya banyak untuk memperbaiki tempat, lalu tiba-tiba ingin digusur," ujar dia.
Legislator Golkar ini meminta pemerintah kabupaten dan PKL duduk bersama mencarikan solusi yang tepat, tanpa adanya penggusuran.
"Pemerintah daerah juga seharusnya dulu dibuatkan perjanjian kontrak penyewaan lapak antara pihak terkait dengan para pedagang kaki lima agar tidak menimbulkan kekecewaan para pedagang," katanya.
Sementara itu, salah seorang perwakilan pedagang, Sindi, mengaku akan tetap berjualan di areal tersebut selama tidak ada tempat yang disediakan oleh pemerintah.
"Kami juga ini mau hidup. Kalau digusur dan tidak ada tempat, di mana lagi kami ingin menjual dan kami juga memiliki keluarga yang mau dihidupi, kami juga siap membayar kalau pemerintah menginginkan penarikan retribusi kapan pun," tukasnya.
(tri)