Kurir Sabu 11 Kg Diamankan di Parepare Dijanji Bayaran Rp100 Juta
Senin, 08 Agustus 2022 - 17:18 WIB
loading...
A
A
A
"Dapat disimpulkan, bahwa MI alias CK ditetapkan sebagai tersangka. Yang mengawal barang diduga sabu mulai dari Kalimantan sampai ke Parepare," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, digagalkannya upaya penyelundupan sabu tersebut, bermula dari pengawasan rutin yang dilakukan petugas KPN di area pelabuhan Parepare, setiap ada kapal yang bersandar. Pemeriksaan kata dia, dilakukan pada barang bawaan penumpang yang menggunakan jasa perairan KM Queen Soya.
"Dari situ, ada dua buruh pelabuhan yaitu AQ dan HS yang membawa sebuah karung berwarna putih dan satu buah kardus," jelas Andiko.
Setelah diperiksa barang yang dibawa kedua buruh tersebut, di dalam karung putih itu, polisi menemukan dua buah ember plastik besar. Salah satu ember berisi minuman instan, sementara ember lainnya berisi 11 bungkus kristal putih yang diduga sabu.
"Dari hasil temuan itu, pelaku bersama barang bukti diamankan di KLP Parepare untuk pengembangan lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Mobil Ekspedisi Bawa 44 Kilo Ganja Selundupan ke Pulau Bali Diamankan
Dirinya menjelaskan, digagalkannya upaya penyelundupan sabu tersebut, bermula dari pengawasan rutin yang dilakukan petugas KPN di area pelabuhan Parepare, setiap ada kapal yang bersandar. Pemeriksaan kata dia, dilakukan pada barang bawaan penumpang yang menggunakan jasa perairan KM Queen Soya.
"Dari situ, ada dua buruh pelabuhan yaitu AQ dan HS yang membawa sebuah karung berwarna putih dan satu buah kardus," jelas Andiko.
Setelah diperiksa barang yang dibawa kedua buruh tersebut, di dalam karung putih itu, polisi menemukan dua buah ember plastik besar. Salah satu ember berisi minuman instan, sementara ember lainnya berisi 11 bungkus kristal putih yang diduga sabu.
"Dari hasil temuan itu, pelaku bersama barang bukti diamankan di KLP Parepare untuk pengembangan lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Mobil Ekspedisi Bawa 44 Kilo Ganja Selundupan ke Pulau Bali Diamankan
Lihat Juga :