Mayat Bocah 13 Tahun di Magelang Ternyata Akibat Dicelurit Temannya

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 12:29 WIB
loading...
A A A
"Korban sempat memukul pelaku. Namun pelaku membacok dan memukul korban dengan kayu beberapa kali, termasuk di bagian kepala korban," terang dia.



Setelah dipastikan meninggal, jelas Kapolres, mayat korban kemudian diangkat ke tengah areal kebun dan ditinggal pulang ke rumah. Kejadian terungkap setelah keluarga korban melaporkan kehilangan anggota keluarga ke Polsek Grabag. Menindaklanjuti hal itu, polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Pada hari Kamis, sekira pukul 14.00 WIB, pelaku mengakui telah membunuh korban dan meninggalkan mayatnya di areal perkebunan kopi Dusun Kopen, Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang," terangnya.

Atas perbuatannya, IL diancam dengan pasal pembunuhan berencana dan atau kekerasan terhadap anak yang menyebabkan mati, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 80 ayat (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(san)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1379 seconds (0.1#10.140)