Heboh Pengobatan Gus Samsudin Jadab, Ini Kata MUI Jawa Timur
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 11:23 WIB
loading...
A
A
A
"Ketika melakukan pengobatan, caranya apakah menggunakan media yang diharamkan atau tidak. Kalau melanggar syariat, misal memanggil jin, tentunya tidak boleh karena ada unsur syirik," katanya, Jumat (5/8/2022).
Setelah itu, pengguna jasa pengobatan ini harus tahu, apakah obat yang dipakai penyembuhan halal atau haram. Lalu, dalam praktiknya apakah dengan cara-cara yang melanggar kesusilaan atau tidak.
Baca: Viral Adu Sakti Pesulap Merah dan Gus Samsudin, Warga: Kami Tak Percaya
Jika melanggar kesusilaan bisa disebut haram. "Obatnya juga harus tahu, dari mana dulu, yang halal atau haram," terangnya.
Dia menyebut, jika pengobatan itu menggunakan unsur sihir atau bahkan penipuan, maka pengobatan itu tidak dianjurkan atau haram.
Setelah itu, pengguna jasa pengobatan ini harus tahu, apakah obat yang dipakai penyembuhan halal atau haram. Lalu, dalam praktiknya apakah dengan cara-cara yang melanggar kesusilaan atau tidak.
Baca: Viral Adu Sakti Pesulap Merah dan Gus Samsudin, Warga: Kami Tak Percaya
Jika melanggar kesusilaan bisa disebut haram. "Obatnya juga harus tahu, dari mana dulu, yang halal atau haram," terangnya.
Dia menyebut, jika pengobatan itu menggunakan unsur sihir atau bahkan penipuan, maka pengobatan itu tidak dianjurkan atau haram.
Lihat Juga :