Heboh Pengobatan Gus Samsudin Jadab, Ini Kata MUI Jawa Timur

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 11:23 WIB
loading...
A A A
"Apapun bentuknya metode pengobatan, kalau menggunakan cara-cara yang tidak diperbolehkan dan mengandung unsur penipuan itu jelas tidak boleh," tandasnya.



Diketahui belakangan, Gus Samsudin melaporkan pesulap merah ke Polda Jatim. Laporan dibuat karena pesulap merah dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

Samsudin menyebut, pesulap merah telah menggiring opini masyarakat atas tuduhan penipuan dalam praktik pengobatannya.
(san)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1922 seconds (0.1#10.140)