Wagub Emil Soroti Tumpang Tindih Data Penerima Bansos
loading...
A
A
A
SURABAYA -
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak mengungkap sejumlah persoalan dalam penyaluran bantuan sosial.
Mulai dari data penerima yang berpotensi tumpang tindih dan salah sasaran, hingga potensi kerumunan dalam penyaluran bansos, kualitas bantuan pangan, serta penerapan jalur aduan masyarakat untuk mencegah adanya penyimpangan dan pungli.
Emil mengatakan, berdasarkan proses verifikasi sementara, terdapat jutaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak bisa dipadankan atau divalidasi dengan data kependudukan sehingga kemungkinan NIK tersebut invalid.
Tanpa NIK yang valid, pihaknya tidak bisa menentukan nomor KK yang valid sehingga potensi tumpang tindih KK tidak bisa diidentifikasi optimal.
Bahkan tanpa membenahi NIK yang valid, sejauh ini pihaknya sudah menemukan ratusan ribu KK yang berpotensi menerima lebih dari satu jenis bansos dari sumber yang sama.
“Tentu data ini belum final. Kalau belum kita pastikan ulang dengan masing-masing pemkab dan pemkot,” ujar Emil Dardak, Senin (29/6/2020).
Ketua Rumpun Sosial Ekonomi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim ini mengajak perwakilan Kemendagri, KPK, Kejaksaan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk sepakat menerbitkan berita acara rapat koordinasi (rakor) yang digelar beberapa waktu lalu sebagai dasar agar pemkab dan pemkot se-Jatim melakukan verifikasi data.
“Sehingga nanti tidak ada tumpang tindih data,” terangnya. (Baca juga: 7 RS Rujukan COVID-19 Sidoarjo Tak Mampu Tampung Pasien Lagi)
Kepala Perwakilan BPKP Jatim Alexander Ruby mengatakan, berdasarkan uji data NIK, berbagai macam bansos termasuk bansos yang bersumber dari APBD Provinsi, ada potensi tumpang tindih.
“Memang jika NIK invalid ditindaklanjuti dengan verifikasi dan pemadanan nomor Kartu Keluarga, maka potensi tumpang tindih dalam satu KK juga bisa diidentifikasi,” terangnya.
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak mengungkap sejumlah persoalan dalam penyaluran bantuan sosial.
Mulai dari data penerima yang berpotensi tumpang tindih dan salah sasaran, hingga potensi kerumunan dalam penyaluran bansos, kualitas bantuan pangan, serta penerapan jalur aduan masyarakat untuk mencegah adanya penyimpangan dan pungli.
Emil mengatakan, berdasarkan proses verifikasi sementara, terdapat jutaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak bisa dipadankan atau divalidasi dengan data kependudukan sehingga kemungkinan NIK tersebut invalid.
Tanpa NIK yang valid, pihaknya tidak bisa menentukan nomor KK yang valid sehingga potensi tumpang tindih KK tidak bisa diidentifikasi optimal.
Bahkan tanpa membenahi NIK yang valid, sejauh ini pihaknya sudah menemukan ratusan ribu KK yang berpotensi menerima lebih dari satu jenis bansos dari sumber yang sama.
“Tentu data ini belum final. Kalau belum kita pastikan ulang dengan masing-masing pemkab dan pemkot,” ujar Emil Dardak, Senin (29/6/2020).
Ketua Rumpun Sosial Ekonomi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim ini mengajak perwakilan Kemendagri, KPK, Kejaksaan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk sepakat menerbitkan berita acara rapat koordinasi (rakor) yang digelar beberapa waktu lalu sebagai dasar agar pemkab dan pemkot se-Jatim melakukan verifikasi data.
“Sehingga nanti tidak ada tumpang tindih data,” terangnya. (Baca juga: 7 RS Rujukan COVID-19 Sidoarjo Tak Mampu Tampung Pasien Lagi)
Kepala Perwakilan BPKP Jatim Alexander Ruby mengatakan, berdasarkan uji data NIK, berbagai macam bansos termasuk bansos yang bersumber dari APBD Provinsi, ada potensi tumpang tindih.
“Memang jika NIK invalid ditindaklanjuti dengan verifikasi dan pemadanan nomor Kartu Keluarga, maka potensi tumpang tindih dalam satu KK juga bisa diidentifikasi,” terangnya.
(boy)