Kabar Gembira! PPPK Guru di Bone Dijadwalkan Terima SK pada September 2022
Kamis, 04 Agustus 2022 - 09:14 WIB
loading...
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru lingkup Pemkab Bone dijadwalkan menerima SK pada September 2022 mendatang. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BONE - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) guru lingkup Pemkab Bone dijadwalkan menerima SK pada September 2022 mendatang. Kabar gembira ini merupakan buah penantian sekitar 1.575 PPPK Guru yang dinyatakan lulus seleksi, beberapa waktu lalu.
Plt Kepala BKPSDM Bone, Rusli, menuturkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengeluarkan NIP, dimana selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pembuatan SK Bupati.
Baca Juga: Rekrutmen PPPK Tahap III untuk Formasi Guru di Bone Ditiadakan, Ini Alasannya
"Kami sudah disampaikan bahwa BKN sudah mengeluarkan NIP untuk PPPK guru yang lolos seleksi tahap I dan II, kemudian pemerintah daerah berkewajiban menindaklanjuti dengan pembuatan SK," kata Rusli, kepada SINDOnews.
Kendati demikian, mantan staf Ahli Bupati Bone itu menyebut proses pengusulan memakan waktu 30 hari kerja.
Plt Kepala BKPSDM Bone, Rusli, menuturkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengeluarkan NIP, dimana selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pembuatan SK Bupati.
Baca Juga: Rekrutmen PPPK Tahap III untuk Formasi Guru di Bone Ditiadakan, Ini Alasannya
"Kami sudah disampaikan bahwa BKN sudah mengeluarkan NIP untuk PPPK guru yang lolos seleksi tahap I dan II, kemudian pemerintah daerah berkewajiban menindaklanjuti dengan pembuatan SK," kata Rusli, kepada SINDOnews.
Kendati demikian, mantan staf Ahli Bupati Bone itu menyebut proses pengusulan memakan waktu 30 hari kerja.
Lihat Juga :