Kabar Gembira! PPPK Guru di Bone Dijadwalkan Terima SK pada September 2022

Kamis, 04 Agustus 2022 - 09:14 WIB
loading...
Kabar Gembira! PPPK...
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru lingkup Pemkab Bone dijadwalkan menerima SK pada September 2022 mendatang. Foto/Ilustrasi
A A A
BONE - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) guru lingkup Pemkab Bone dijadwalkan menerima SK pada September 2022 mendatang. Kabar gembira ini merupakan buah penantian sekitar 1.575 PPPK Guru yang dinyatakan lulus seleksi, beberapa waktu lalu.

Plt Kepala BKPSDM Bone, Rusli, menuturkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengeluarkan NIP, dimana selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pembuatan SK Bupati.



"Kami sudah disampaikan bahwa BKN sudah mengeluarkan NIP untuk PPPK guru yang lolos seleksi tahap I dan II, kemudian pemerintah daerah berkewajiban menindaklanjuti dengan pembuatan SK," kata Rusli, kepada SINDOnews.

Kendati demikian, mantan staf Ahli Bupati Bone itu menyebut proses pengusulan memakan waktu 30 hari kerja.

"Setelah diterima NIP, aturan batas waktunya ditindaklanjuti Pemerintah Daerah sekitar 30 hari kerja setelah NIP diterima, jadi NIP diterima Agustus maka akan diserahkan SK ke PPPK pada September mendatang," sebutnya.

Selanjutnya, mantan Kabag Umum Setda Bone itu menyebut penggajian perdana bagi PPPK guru dijadwalkan bakal dibayarkan pada Oktober 2022.

Sementara itu, Bupati Bone A Fahsar M Padjalangi, mengaku sudah mengumpulkan pejabat yang berwenang membicarakan PPPK Guru. Mulai dari Sekda Bone A Islamuddin, Kepala BKPSDM Bone H Rusli, dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Najamuddin.

"Kita mau kaji baik-baik, utamanya anggaran gaji untuk PPPK, jangan sampai kita sudah berikan SK tetapi kita tidak siap anggaran untuk gaji mereka," kata ungkap Bupati Fahsar.

"Perlu diketahui bahwa kita ini masih putar otak untuk menyediakan gaji Rp20 Miliar yang masih kekurangan untuk PPPK ini," kata Bupati Bone dua periode ini.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Guru Honorer Supriyani...
Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan Gagal Lolos Seleksi PPPK
Baru Terpenuhi 398 Orang,...
Baru Terpenuhi 398 Orang, Kota Bandung Kekurangan Ribuan Tenaga Kesehatan
Yuk Daftar ASN! Pemprov...
Yuk Daftar ASN! Pemprov Jabar Buka 4.571 Formasi Lho
4.000 Pegawai Honorer...
4.000 Pegawai Honorer Bakal Diangkat Pemkot Bandung Jadi PPPK
Mulai Tahun Ini Tenaga...
Mulai Tahun Ini Tenaga Kontrak Pemkot Bandung Dapat Jaminan Pensiun
Nakes Honorer Tuntut...
Nakes Honorer Tuntut Status PPPK, Ridwan Kamil: Insya Allah Diperjuangkan
Air Mata Ningrum Menitik...
Air Mata Ningrum Menitik saat Terima SK P3K setelah 32 Tahun Mengabdi Sebagai Honorer
Berebut 235 Formasi,...
Berebut 235 Formasi, Ribuan Pelamar CPNS dan PPPK Pemkot Salatiga Diminta Patuhi Aturan
25.563 Orang Adu Nasib...
25.563 Orang Adu Nasib Menjadi CPNS dan PPPK Pemprov Jawa Timur
Rekomendasi
Zenvo Luncurkan Mesin...
Zenvo Luncurkan Mesin V12 Terkuat di Dunia, Segini Tenaganya
Alat Pacu Jantung Terkecil...
Alat Pacu Jantung Terkecil di Dunia Seukuran Sebutir Beras Diperkenalkan
Ilmuwan Temukan Bukti...
Ilmuwan Temukan Bukti Peradaban Kuno di Planet Mars
Berita Terkini
Kisah Penaklukkan Majapahit...
Kisah Penaklukkan Majapahit oleh Kesultanan Demak Membuat Raja Bhre Kertabhumi Ditahan
1 jam yang lalu
Besok ASN Pemprov Jakarta...
Besok ASN Pemprov Jakarta Diizinkan WFA dan FWH
9 jam yang lalu
Situasi Terkini Jalur...
Situasi Terkini Jalur Gentong Tasikmalaya di Hari Terakhir Cuti Bersama
12 jam yang lalu
Jalur Nagreg Masih Padat...
Jalur Nagreg Masih Padat di Hari Terakhir Cuti Bersama, Sudah 10 Kali One Way
12 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Volume Kendaraan di Tol Japek KM 71-62 Arah Jakarta Padat
13 jam yang lalu
Identitas Mayat Pria...
Identitas Mayat Pria Terikat Mengapung di Kali Anyar Solo Terungkap
13 jam yang lalu
Infografis
Penyebab 135 Anak di...
Penyebab 135 Anak di Bojonegoro Nikah Dini pada Januari-April 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved