Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Bandung Ditarget Rp1,3 Triliun

Rabu, 03 Agustus 2022 - 20:29 WIB
loading...
Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Bandung Ditarget Rp1,3 Triliun
Pemkot Bandung menargetkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor mencapai Rp1,3 triliun.Foto/ilustrasi
A A A
BANDUNG - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan optimistis pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kota Bandung mencapai Rp1, 3 triliun. Upaya menggenjot pendapatan salah satunya melalui pemutihan pajak.

Kepala PPPD Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan Ade Sukalsah mengatakan, secara keseluruhan target yang diharapkan akan terhimpun dari pajak PKB di Kota Bandung sebanyak Rp1,3 triliun.

“Target ini diturunkan lewat tiga samsat, yakni Bandung Barat atau Pajajaran targetnya ada Rp473 miliar. Lalu, wilayah Bandung Tengah atau Kawaluyaan itu ada Rp479 miliar. Sedangkan Bandung Timur ditargetkan memperoleh Rp437 miliar. Sehingga total Kota Bandung itu sekitar Rp1,3 triliun,” jelas Ade.

Baca juga: 450 Kilometer Jalan di Jawa Barat Rusak, Rekonstruksi Butuh Dana hingga Rp1,9 Triliun

Hingga Juli ini, Ade mengaku jika capaian pajak PKB masih dalam batas tercapai. Dia optimistis sampai akhir Agustus nanti program ini bisa sampai dengan baik di Kota Bandung. Jika dibandingkan dengan kota/kabupaten lain di Jawa Barat, warga Kota Bandung memiliki angka penunggakan pajak yang relatif rendah.

“Kota Bandung ini jika dibandingkan dengan kota/kabupaten lain tingkat ketaatannya paling tinggi. Misalnya dengan yang setara seperti Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bandung berada paling atas dalam taat bayar pajak kendaraan,” ungkapnya.

Di Kota Bandung terdapat sekitar 1,7 juta kendaraan yang wajib bayar pajak di Kota Bandung. Sehingga Ade menekankan agar masyarakat bisa memanfaatkan momentum pemutihan ini dengan semaksimal mungkin.

“Meski program ini sudah berjalan sebulan, kami ingin mengingatkan pada masyarakat agar jangan sampai dilewatkan karena setelah ini akan kembali dengan sistem dan biaya yang sama. Silakan manfaatkan dengan baik,” imbaunya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2056 seconds (0.1#10.140)