Termasuk Berkarya, 20 Parpol Tak Hadiri Sosialisasi PKPU Makassar
Rabu, 03 Agustus 2022 - 12:08 WIB
loading...
Rapat koordinasi dan sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 yang digelar KPU Makassar, Selasa (2/8/2022). Foto/Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak 20 Parpol tak menghadiri rapat koordinasi dan sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 yang digelar KPU Makassar , Selasa (2/8/2022). Padahal ada 39 parpol yang sudah mengambil Sipol di KPU RI.
"Kita undang semuanya, iya 39 Parpol. Tapi memang banyak yang tidak datang tadi," kata Ketua KPU Makassar , Farid Wadji.
Padahal KPU membahas terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD pada Pemilu 2024.
Baca Juga: KPU Kota Makassar Bekali KP3 Pencegahan Berita Hoaks
Parpol yang tak hadir memang didominasi oleh partai baru dan non parlemen. Ketidakhadiran mereka berdasarkan absensi kedatangan yang disediakan pihak KPU Makassar.
Para parpol yang tak hadir ialah Partai Bhineka Indonesia, Partai Swara Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Padu Bangsa. Selanjutnya Partai Republikku Indonesia, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa, Partai Garda Perubahan Indonesia dan Partai Berkarya.
Kemudian Partai Reformasi, Partai Kedaulatan, Partai Republik, Partai Mahasiswa Indonesia dan Partai Pelita. Kemudian Partai Pemersatu Bangsa, Partai Rakyat, Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Republik Satu dan Partai Kedaulatan Rakyat.
Farid mengatakan kegiatan ini bersifat diskusi dengan perwakilan Parpol. Apalagi menyangkut tahapan pendaftaran Parpol sebagai peserta Pemilu.
"Undangan ini kan sifatnya terbuka ya. Mereka punya hak datang dan tidak datang. Kalau datang Alhamdulillah, kalau tidak ya nanti diagendakan lagi," ujarnya.
Lanjut Farid, Parpol akan menjalani verifikasi administrasi khususnya partai baru dan non parlemen. Tahapan ini hanya dilakukan di KPU RI.
Barulah pada verifikasi faktual, KPU Makassar akan turun bekerja. Ada tiga hal yang akan diverifikasi penyelenggara pada setiap Parpol yang mendaftar.
Baca Juga: PKPU Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Resmi Diundangkan
"Yang pertama terverifikasi kantornya. Kemudian kepengurusannya. Dan ketiga adalah keanggotannya. Nah soal rumusan keanggotannya itu kan 1/1.000 dari populasi atau maksimal 1.000 dari tiap anggota partai politik di tingkat kota," paparnya.
Pada pertemuan ini, Farid menekankan bahwa KPU Makassar membutuhkan komunikasi yang efektif dengan LO partai politik. "Terutama soal menghadirkan anggota partai politik, yang berkaitan dengan verifikasi keanggotan," kuncinya.
Ketua Berkarya Makassar, Nasir Rurung mengaku tak tahu pihaknya tak hadir dalam sosialisasi KPU tersebut. Padahal ia sudah mengutus orang yang menghadiri agenda itu.
"Alasan hujan deras. Sekretarisku tidak datang. Padahal sudah saya kasih surat tugas," ungkap anggota DPRD Makassar ini.
"Kita undang semuanya, iya 39 Parpol. Tapi memang banyak yang tidak datang tadi," kata Ketua KPU Makassar , Farid Wadji.
Padahal KPU membahas terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD pada Pemilu 2024.
Baca Juga: KPU Kota Makassar Bekali KP3 Pencegahan Berita Hoaks
Parpol yang tak hadir memang didominasi oleh partai baru dan non parlemen. Ketidakhadiran mereka berdasarkan absensi kedatangan yang disediakan pihak KPU Makassar.
Para parpol yang tak hadir ialah Partai Bhineka Indonesia, Partai Swara Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Padu Bangsa. Selanjutnya Partai Republikku Indonesia, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa, Partai Garda Perubahan Indonesia dan Partai Berkarya.
Kemudian Partai Reformasi, Partai Kedaulatan, Partai Republik, Partai Mahasiswa Indonesia dan Partai Pelita. Kemudian Partai Pemersatu Bangsa, Partai Rakyat, Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Republik Satu dan Partai Kedaulatan Rakyat.
Farid mengatakan kegiatan ini bersifat diskusi dengan perwakilan Parpol. Apalagi menyangkut tahapan pendaftaran Parpol sebagai peserta Pemilu.
"Undangan ini kan sifatnya terbuka ya. Mereka punya hak datang dan tidak datang. Kalau datang Alhamdulillah, kalau tidak ya nanti diagendakan lagi," ujarnya.
Lanjut Farid, Parpol akan menjalani verifikasi administrasi khususnya partai baru dan non parlemen. Tahapan ini hanya dilakukan di KPU RI.
Barulah pada verifikasi faktual, KPU Makassar akan turun bekerja. Ada tiga hal yang akan diverifikasi penyelenggara pada setiap Parpol yang mendaftar.
Baca Juga: PKPU Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Resmi Diundangkan
"Yang pertama terverifikasi kantornya. Kemudian kepengurusannya. Dan ketiga adalah keanggotannya. Nah soal rumusan keanggotannya itu kan 1/1.000 dari populasi atau maksimal 1.000 dari tiap anggota partai politik di tingkat kota," paparnya.
Pada pertemuan ini, Farid menekankan bahwa KPU Makassar membutuhkan komunikasi yang efektif dengan LO partai politik. "Terutama soal menghadirkan anggota partai politik, yang berkaitan dengan verifikasi keanggotan," kuncinya.
Ketua Berkarya Makassar, Nasir Rurung mengaku tak tahu pihaknya tak hadir dalam sosialisasi KPU tersebut. Padahal ia sudah mengutus orang yang menghadiri agenda itu.
"Alasan hujan deras. Sekretarisku tidak datang. Padahal sudah saya kasih surat tugas," ungkap anggota DPRD Makassar ini.
(agn)
Lihat Juga :