Sri Mulyani Sentil Realisasi Belanja Pemda Rendah, Khofifah Angkat Bicara
Rabu, 03 Agustus 2022 - 08:30 WIB
loading...
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.Foto/ist
A
A
A
SURABAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengeluhkan rendahnya realisasi belanja pemerintah daerah (pemda). Pasalnya, dana pemda yang ngendon atau disimpan di perbankan hingga semester I 2022 mencapai Rp220,95 triliun.
Jumlah tersebut bertambah Rp20,19 triliun atau naik 10,06% dari posisi bulan Mei 2022. Menkeu menyebut, dana pemda yang ada di perbankan paling tinggi berada di wilayah Jawa Timur (Jatim), yakni sebesar Rp 29,82 triliun. Sedangkan yang paling rendah adalah Kepulauan Riau yang hanya Rp1,17 triliun.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, posisi dana Pemda Jatim, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota per 30 Juli 2022, berdasarkan data Bank Jatim tercatat Rp24,661 triliun, "Dari jumlah tersebut, kas milik Pemprov Jatim sebesar Rp5,75 triliun. Sedangkan sisanya Rp18,90 triliun merupakan milik 38 kabupaten/kota," katanya, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Belanja Negara hingga Akhir Juni 2022 Tembus Rp1.234,6 Triliun, Buat Apa Saja?
Orang nomor satu di Jatim itu menjelaskan, dari dana Rp5,75 triliun tersebut, sebesar Rp4 triliun merupakan sisa lebih anggaran tahun 2021 yang memang menurut regulasi baru dapat digunakan setelah penetapan Perubahan APBD 2022. Sedangkan sisanya Rp1,5 triliun merupakan cashflow untuk membiayai kegiatan rutin sehari hari.
Jumlah tersebut bertambah Rp20,19 triliun atau naik 10,06% dari posisi bulan Mei 2022. Menkeu menyebut, dana pemda yang ada di perbankan paling tinggi berada di wilayah Jawa Timur (Jatim), yakni sebesar Rp 29,82 triliun. Sedangkan yang paling rendah adalah Kepulauan Riau yang hanya Rp1,17 triliun.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, posisi dana Pemda Jatim, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota per 30 Juli 2022, berdasarkan data Bank Jatim tercatat Rp24,661 triliun, "Dari jumlah tersebut, kas milik Pemprov Jatim sebesar Rp5,75 triliun. Sedangkan sisanya Rp18,90 triliun merupakan milik 38 kabupaten/kota," katanya, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Belanja Negara hingga Akhir Juni 2022 Tembus Rp1.234,6 Triliun, Buat Apa Saja?
Orang nomor satu di Jatim itu menjelaskan, dari dana Rp5,75 triliun tersebut, sebesar Rp4 triliun merupakan sisa lebih anggaran tahun 2021 yang memang menurut regulasi baru dapat digunakan setelah penetapan Perubahan APBD 2022. Sedangkan sisanya Rp1,5 triliun merupakan cashflow untuk membiayai kegiatan rutin sehari hari.
Lihat Juga :