Kecolongan! Eks Napi Lolos Pemberkasan Calon Kades di OKU karena Punya SKCK

Selasa, 02 Agustus 2022 - 20:35 WIB
loading...
Kecolongan! Eks Napi...
Ilustrasi penjara. Foto: Istimewa
A A A
OKU - Panitia pelaksanaan seleksi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), merasa kecolongan lantaran adanya seorang bakal calon kades, Pul, yang merupakan mantan narapidana.

Bakal calon kades tersebut dikabarkan lolos pemberkasan persyaratan untuk mendaftar sebagai calon kades di Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Lolosnya pemberkasan Pul di wilayah tersebut menimbulkan tanda tanya. Pasalnya dari informasi yang berhasil dihimpun, pria tersebut pernah tersandung kasus pidana pencurian kelapa sawit PT Minanga Ogan tahun 2021.

Baca juga: Ribuan Personel Polda Banten Diterjunkan untuk Amankan Pilkades

Dari enam pelaku komplotan pencurian kelapa sawit itu, Pul termasuk salah satu dari tiga orang yang berhasil ditangkap Polsek Lubuk Batang, pada 4 Juni 2021.

Saat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Pul diduga tidak jujur kepada polisi dan Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, jika dirinya pernah terjerat pidana.

Polres OKU dan PN Baturaja pun kecolongan, karena mengeluarkan SKCK dan Surat Keterangan Pengadilan yang menyatakan bahwa Pul tidak pernah terlibat pidana.

Kasat Intelkam Polres OKU, AKP Hendry Antonius menegaskan, pihaknya sudah menarik SKCK awal milik Pul dan menggantinya dengan SKCK baru.

Baca: Personel Brimob Polres Parepare Bantu Pengamanan Pilkades Enrekang

"Sudah ditarik lagi. Karena dia memberi keterangan palsu, jadi diganti. Kita sebutkan bahwa yang bersangkutan pernah menjalani hukuman," ujar Hendry, Selasa (2/8/2022).

Sementara itu, Humas PN Baturaja, Ferdinaldo mengaku, belum mendapat informasi secara keseluruhan mengenai hal tersebut. Namun dia mengakui bahwa memang sudah ada informasi mengenai hal itu.

"Yang pasti keluarnya surat dari PN soal yang bersangkutan (Pul) tidak pernah dipidana itu dari sistem. Pertama ada surat permohonan, selanjutnya SKCK, dan ada surat pernyataan bahwa dia tidak pernah dipidana," paparnya

Selanjutnya, kata Ferdinaldo, data itu dimasukkan ke aplikasi PN. Setelah dimasukkan, data-datanya kemudian diproses. Setelah itu, baru diketahui apakah yang bersangkutan pernah terpidana atau tidak.

Baca: Anggaran Minim, Pilkades di Simalungun Diduga Sengaja Digagalkan

"Dari sana, sistem menyatakan bahwa yang bersangkutan ini bukan orang yang terpidana. Saya juga tidak tahu kenapa sistemnya bisa begitu," ungkapnya.

Terkait permasalahan tersebut, Ferdi menyebutkan, hal ini akan menjadi pembelajaran bagi mereka. Sebab setelah ditunjukkan bukti pernah terpidana, pihaknya kemudian mengecek kembali melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

"Setelah kami cek ternyata memang ia terpidana. Tetapi bukan terdakwa pertama. Ia terdakwa kedua dalam petikan putusan itu. Tentu ini jadi bahan pembelajaran kami juga ke depannya," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Kronologi Penganiayaan...
Kronologi Penganiayaan Napi Lapas Blitar hingga Koma 3 Hari dan Berujung Kematian
Gempar! Napi di Lapas...
Gempar! Napi di Lapas Blitar Diduga Dianiaya hingga Koma 3 Hari
Lapas Cipinang Tekan...
Lapas Cipinang Tekan Kepadatan Penghuni hingga 64 Persen
41 Narapidana Berisiko...
41 Narapidana Berisiko Tinggi Dikirim ke Lapas Nusakambangan
37 Narapidana Berisiko...
37 Narapidana Berisiko Tinggi dari 4 Lapas di Jatim Dipindahkan ke Nusakambangan
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
Rekomendasi
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Nyaris Telanjang, Ivana...
Nyaris Telanjang, Ivana Knoll Bikin Gempar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved