Pelaku Pembunuhan Sadis Dituntut 15 Tahun, Keluarga Korban Belum Puas

Senin, 01 Agustus 2022 - 16:53 WIB
loading...
Pelaku Pembunuhan Sadis...
Keluarga Andi Muhammad Yusuf (16), korban pembunuhan sadis di Jalan Petta Ponggawae Kelurahan Balangnipa Kecamatan Sinjai Utara, mengaku tidak puas atas dakwaan pelaku oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Foto: Ilustrasi
A A A
SINJAI - Keluarga Andi Muhammad Yusuf (16), korban pembunuhan sadis di Jalan Petta Ponggawae Kelurahan Balangnipa Kecamatan Sinjai Utara, mengaku tidak puas atas dakwaan pelaku oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai.

"Setelah mengikuti dan mendengar secara seksama tuntutan JPU terhadap para terdakwa pelaku pembunuhan anak kami, maka kami dari pihak keluarga korban menyatakan kecewa," ungkap perwakilan keluarga korban pembunuhan yakni Andi Iwan Setiawan Yahya, Senin, (1/08/2022).

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Pematangsiantar

Andi Iwan menilai tuntutan 15 tahun bagi para terdakwa sangat mengecewakan dan belum memenuhi rasa keadilan, utamanya terdakwa AR (23) yang merupakan eksekutor pembunuhan sadis tersebut.

Menurutnya, Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana yang menjadi dakwaan alternatif pertama, yang merupakan inti dalam surat dakwaan justru tidak dijadikan sebagai dasar tuntutan JPU.

Dia menjelaskan bhawa dalam fakta persidangan, pasal tersebut menurutnya, telah memenuhi unsur, baik subjektif maupun objektifnya, namun JPU mengenyampingkan pasal 340 KUHP dan menggunakan dakwaan alternatif ke-4, yakni Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak sebagai Lex Spesialis Derogat Legi Generali. "Menurut kami juga tidak tepat, karena penerapan Lex Specialis digunakan terhadap pasal yang mana?," jelasnya.

Andi Iwan menjelaskan dan menilai pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak tidak relevan dengan pasal 340 KUHP, sebab kata dia, materi dari kedua pasal tersebut berbeda pada aspek subjektifnya yakni adanya perencanaan terlebih dahulu sehingga tidak terjadi konflik norma diantara keduanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Jenazah...
Hasil Autopsi Jenazah Kepala Cabang Bank di Jakarta yang Diculik dan Dibunuh: Ada Luka di Leher dan Dada
Sidang Pembunuhan Anak...
Sidang Pembunuhan Anak Digelar, Keluarga Korban Tahlilal di Depan Pengadilan
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Berlatar Belakang Asmara
Sering Dimarahi Karena...
Sering Dimarahi Karena Main Game, Keponakan Tega Bunuh Bibi Gunakan Linggis
Kronologi Wanita Korban...
Kronologi Wanita Korban Mutilasi di Serang hingga Sang Kekasih Ditangkap
Suami-Istri di Asahan...
Suami-Istri di Asahan Tewas Bersimbah Darah di Kamar, Diduga Korban Pembunuhan
Pembunuhan Alvaro Didorong...
Pembunuhan Alvaro Didorong Rasa Cemburu Ayah Tiri
Kronologi Pembunuhan...
Kronologi Pembunuhan Sadis Wanita Tanpa Kepala, Tersangka Kupas Kulit Jempol Korban
Panca Darmansyah Pembunuh...
Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Mati
Rekomendasi
Iran Kecam Perlakuan...
Iran Kecam Perlakuan Buruk AS di Piala Dunia: Tim yang Paling Ditindas
Austria Ungguli Yordania...
Austria Ungguli Yordania 1-0 di Babak Pertama, Gol Roket Schmid Jadi Pembeda
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
Kuat Maruf dan Ricky...
Kuat Maruf dan Ricky Rizal Divonis 15 dan 13 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved