Pelaku Pembunuhan Sadis Dituntut 15 Tahun, Keluarga Korban Belum Puas

Senin, 01 Agustus 2022 - 16:53 WIB
loading...
A A A
"Unsur-unsur dari kedua pasal tersebut memuat objek norma yang berbeda satu sama lain pasal 340 KUHP adalah pasal Pembunuhan berencana yang unsur-unsurnya menyebutkan barang siapa (perbuatan tertentu), dengan sengaja (dolus), direncanakan terlebih dahulu dan menghilangkan nyawa orang lain," sebutnya.

"Pada pasal 76 C Undang-Undang tentang Perlindungan Anak adalah Pasal tentang larangan melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap anak, dimana sanksi pidananya diatur di Pasal 80 ayat 3 jika kekerasan tersebut mengakibatkan korban anak meninggal dunia," jelasnya.

Dia mengatakan, disini sangat jelas defenisi pembunuhan berencana dengan kekerasan pun jelas berbeda. Pembunuhan berencana kata dia, adalah kejahatan merampas nyawa manusia lain atau membunuh, setelah dilakukan perencanaan mengenai waktu atau metode, dengan tujuan memastikan keberhasilan pembunuhan atau untuk menghindari penangkapan.

Baca Juga: Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online di Rawamangun Terungkap!

Sedangkan Kekerasan terhadap anak lanjutnya, adalah tindakan kekerasan secara fisik, seksual, penganiayaan secara emosional atau pengabaian terhadap anak.

"Oleh karena itu, saya mewakili keluarga besar korban meminta JPU menuntut terdakwa pelaku dengan mengacu pada pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara," tandasnya.

Meski demikian dirinya mengaku memang benar korban adalah anak di bawah umur, akan tetapi cara dia terbunuh terjadi secara sistematis, tidak berperikemanusiaan, sadis dan terencana dan para terdakwa pelaku bukanlah anak di bawah umur melainkan orang dewasa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Jenazah...
Hasil Autopsi Jenazah Kepala Cabang Bank di Jakarta yang Diculik dan Dibunuh: Ada Luka di Leher dan Dada
Sidang Pembunuhan Anak...
Sidang Pembunuhan Anak Digelar, Keluarga Korban Tahlilal di Depan Pengadilan
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Berlatar Belakang Asmara
Sering Dimarahi Karena...
Sering Dimarahi Karena Main Game, Keponakan Tega Bunuh Bibi Gunakan Linggis
Kronologi Wanita Korban...
Kronologi Wanita Korban Mutilasi di Serang hingga Sang Kekasih Ditangkap
Suami-Istri di Asahan...
Suami-Istri di Asahan Tewas Bersimbah Darah di Kamar, Diduga Korban Pembunuhan
Pembunuhan Alvaro Didorong...
Pembunuhan Alvaro Didorong Rasa Cemburu Ayah Tiri
Kronologi Pembunuhan...
Kronologi Pembunuhan Sadis Wanita Tanpa Kepala, Tersangka Kupas Kulit Jempol Korban
Panca Darmansyah Pembunuh...
Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Mati
Rekomendasi
Swiss vs Argentina:...
Swiss vs Argentina: Bayangan Hantu Trauma 2014
Lebih dari 2 Juta Pelayat...
Lebih dari 2 Juta Pelayat Hadiri Prosesi Pemakaman Khamenei di Najaf Irak
Program MBG Perkuat...
Program MBG Perkuat Keadilan Sosial Melalui Pemenuhan Gizi
Berita Terkini
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Mengarah ke Hulu Kali Boyong
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
Infografis
Hendra Kurniawan Divonis...
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved