Kerugian Negara dalam Korupsi Dana Desa untuk Truk Sampah Capai Rp9 Miliar

Senin, 01 Agustus 2022 - 16:40 WIB
loading...
A A A
Sementara, saat ini untuk tersangka masih berjumlah lima orang. Masing-masing yakni AS (mantan Kadis PMD Kabupaten Gowa), AM (penyedia PT Bima Rajamawellang), SA (koordinator bendahara di Pallangga), FT (koordinator bendahara Bontolangkasa Selatan) serta AAS (Supervisor Sales PT Astra Izusu).

"Lima tersangka yang kami informasikan kemarin itu adalah pelaku inti. Kami terus melakukan pengembangan. Jika ada indikasi maka bisa jadi kami akan menambah jumlah tersangka lagi," terangnya.

Saat ini pihaknya juga sementara melakukan perampungan berkas perkara dan minggu ini pemeriksaan para tersangka untuk secepatnya masuk ke penuntutan oleh jaksa, sehingga dapat dilakukan pelimpahan kasus ke pengadilan.

Tak hanya itu, sejak awal penemuan dugaan kasus pihaknya bekerjasama dengan Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik untuk seluruh smartphone. Baik pada tersangka maupun bendahara-bendahara koordinator. "Hari ini tim akan ke Jakarta untuk memeriksa ahli terhadap hasil daripada pemeriksaan digital forensik," ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Gowa telah menetapkan lima orang tersangka yang terlibat merugikan negara dalam pengadaan truk sampah untuk 86 desa dari 121 desa yang ada di Kabupaten Gowa.

Dalam pengadaan truk sampah tersebut, ada indikasi penunjukkan satu perusahaan dalam mengadakan truk sampah dengan dua merek mobil yaitu Toyota dan Izusu. Hanya saja dari pengadaan mobil tersebut 86 mobil dari merek Izusu yang bermasalah, sementara 35 mobil sampah merek Toyota tidak bermasalah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sungguh Terlalu, Oknum...
Sungguh Terlalu, Oknum Kades di Brebes Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar untuk Judi Online
Buronan Korupsi Dana...
Buronan Korupsi Dana Desa Rp635 Juta, Kepala Desa di Lampung Timur Ditangkap di Jakarta
Korupsi Dana Desa saat...
Korupsi Dana Desa saat Jabat Kades, Bacaleg di Pesawaran Ditahan Polisi
Buron 5 Tahun, DPO Korupsi...
Buron 5 Tahun, DPO Korupsi Dana Desa Diringkus di Malang
Diduga Korupsi Dana...
Diduga Korupsi Dana Desa, 2 Kepala Kampung Ditangkap Polisi
Datangi Kejari Ogan...
Datangi Kejari Ogan Ilir, Puluhan Warga Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Prabowo Singgung Masalah...
Prabowo Singgung Masalah Dana Desa Tak Tersalurkan dengan Baik 1 Dekade Terakhir
Tuntut Cabut PMK 81,...
Tuntut Cabut PMK 81, APDESI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Rekomendasi
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Infografis
Kades Korupsi Dana Covid-19...
Kades Korupsi Dana Covid-19 untuk Judi, Terancam Hukuman Mati
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved