Tenaga Kesehatan di Jatim Segera Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat

Senin, 01 Agustus 2022 - 07:19 WIB
loading...
Tenaga Kesehatan di...
Sesuai Surat Edaran Dirjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemberian vaksin Covid-19 dosis keempat atau booster ke-2 bagi tenaga kesehatan (nakes) telah diberlakukan sejak 28 Juli 2022. (Ist)
A A A
SURABAYA - Sesuai Surat Edaran Dirjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemberian vaksin Covid-19 dosis keempat atau booster ke-2 bagi tenaga kesehatan (nakes) telah diberlakukan sejak 28 Juli 2022. Di Jatim vaksinasi booster kedua untuk para nakes ini juga akan segera dimulai.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan, Pemprov Jatim mendukung penuh pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis keempat bagi nakes. Dengan suplai vaksin yang aman di Jatim, maka ia memastikan bahwa vaksinasi dosis keempat bagi nakes siap untuk segera dilaksanakan.

Menurutnya, pemberian booster kedua menjadi hal yang penting dan harus didukung bersama. Sebab vaksinasi merupakan salah satu solusi yang sangat efektif dalam mengatasi penyebaran Covid-19.

"Sesuai kebijakan Kemenkes, tenaga kesehatan merupakan prioritas. Ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan tenaga kesehatan jika terjadi gelombang susulan penambahan kasus Covid-19," ujar Khofifah, Minggu (31/7/2022).

Orang nomor satu di Jatim ini berharap, vaksinasi booster kedua bagi nakes tersebut nantinya akan disusul dengan pemberian vaksin pada sasaran selanjutnya hingga masyarakat umum.

"Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan dalam menekan jumlah kasus pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kami sendiri yang akan terus memastikan vaksinasi berjalan lancar dan menyeluruh pada target sasaran yang telah ditentukan," kata Gubernur Khofifah.

Khofifah menyambut baik adanya vaksin booster ke 4 ini lantaran telah terbukti efektif di beberapa negara. Diantaranya Amerika, Inggris, Israel dan beberapa negara lainnya yang sebelumnya telah menerapkan vaksin dosis ke 4.

"Saya berharap nantinya semua upaya ini dapat meningkatkan perlindungan terhadap nakes. Ke depan, vaksin ini diharapkan dapat diperuntukkan bagi yang berisiko tinggi Covid-19 dan berpotensi bergejala berat," ujar Khofifah.

Sebagai informasi, vaksinasi dosis lanjutan booster kedua bagi nakes yang dapat diberikan jika booster pertama menggunakan jenis vaksin Sinovac maka booster kedua dapat menggunakan beberapa jenis vaksin.

Antara lain menggunakan Astra Zeneca dengan dosis separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml, Pfizer dengan dosis separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml, Moderna dengan dosis dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml, Sinopharm dengan dosis dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml dan Sinovac dengan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Sementara jika pada booster pertama menggunakan Astra Zeneca, dapat menggunakan vaksin booster kedua yakni jenis Moderna sebanyak separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml, Pfizer sebanyak separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml, Astra Zeneca sebanyak dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Selanjutnya jika booster pertama menggunakan Pfizer, nakes dapat menggunakan vaksin booster kedua dengan jenis vaksin kedua, antaralain Pfizer dengan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml, Moderna dengan dosis separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml dan Astra Zeneca sebanyak dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Baca: Diduga Lakukan Pungli, Kalapas Parepare Didemo Warga Binaan.

Lalu, apabila pada booster pertama menggunakan Moderna nakes dapat menggunakan vaksin booster kedua dengan jenis vaksin Moderna dengan dosis separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml. Dan jika pada booster pertama menggunakan Sinopharm dapat menggunakan vaksin booster dosis kedua dengan jenis vaksin Sinopharm dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Sebelumnya, disampaikan pula melalui surat edaran Kemenkes, vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster bagi tenaga kesehatan ini merupakan vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA), dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.

Baca Juga: 2 Bocah Tewas Tenggelam saat Bermain di Pantai Tanjung Sangkar.

Adapun persyaratan pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi nakes memiliki interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Dimana para tenaga kesehatan dapat memperoleh vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
2 Dosen di Jawa Timur...
2 Dosen di Jawa Timur Ajari Ibu Rumah Tangga di Dukuh Setro Buat Minuman Herbal
Survei ARCI: 75,5% Warga...
Survei ARCI: 75,5% Warga Jawa Timur Puas Kebijakan Energi Prabowo–Gibran
Gempa M5,7 Guncang Banyuwangi
Gempa M5,7 Guncang Banyuwangi
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Rekomendasi
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved