Gepako : Trisila No, Ekasila No !

Minggu, 28 Juni 2020 - 23:04 WIB
loading...
Gepako : Trisila No, Ekasila No !
Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Pasukan Anti Komunis (Gepako) menyatakan sikap menolak RUU HIP. Mnurut mereka Pancasila sudah final. FOTO : SINDOnews/Ainun Najib
A A A
BANTUL - Ratusan orang dari berbagai eleman masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pasukan Anti Komunis, Minggu (28/6/2020) siang memenuhi Pendapa Graha GPC Imogiri, Bantul. Mereka kompak menyatakan sikap mendukung Pancasila dan menolak Pancasila diubah menjadi Trisila maupun Ekasila.

“Pancasila bukan jeruk yang bisa diperas-peras seenaknya,” teriak anggota MPR Gandung Pardiman dalam acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang digelar bekerja sama dengan Gepako. Tampak senjumlah poster berterabaran di lokasi acara. Di antaranya bertuliskan “Trisila No, Ekasila No !”, “Pancasila Tidak Bisa Diperas-Peras!”, “Pancasila Jiwa Ragaku” dan lain sebagainya.

Gandung yang juga Panglima Gepako ini menyebut Pancasila merupakan satu kesatuan utuh yang tidak bisa dipisah-pisah. Menurutnya, Pancasila adalah hasil karya putra bangsa terbaik melalui perjanjian agung antara kaum nasionalis dengan religius.

Gandung menegaskan, Gepako memiliki 'jenis kelamin' yang tegas yani selalu memegang teguh dan mempertahankan Pancasila. “Jenis kelamin Gepako jelas. Gepako tidak akan terseret ke kiri dan ke kanan, baik itu yang kilafah maupun komunis. Jati diri Gepako jelas memegang teguh Pancasila 18 Agustus,” tegas Gandung.

Dalam kegiatan Sosialisasi 4 pilar tersebut juga dibacakan pernyataan sikap oleh Gepako di antaranya adalah Gepako menolak secara tegas Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila dan meminta DPR RI menghapus dari Program Legislasi Nasional.

Menurut Gepako Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tidak ada urgensinya untuk dibahas karena justru akan merendahkan martabat Pancasila itu sendiri. Sila–sila Pancasila adalah satu kesatuan utuh sebagai ideologi, dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum yang tidak boleh diperas-peras menjadi Trisila maupun Ekasila.

Gepako juga menyakini bahwa Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara yang sah adalah sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 yang disepakati dan ditetapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945.

Sementara itu, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY Ir H Asman Latif yang menjadi narasumber dalam sosialisasi empat pilar tersebut kepada wartawan menyebut Muhammadiyah sudah sangat jelas menolak dan mengubur dalam-dalam RUU HIP. Menurnya jangan sampai muncul lagi mimpi atau keinginan untuk mengubah Pancasila.

“Ini sangat membahayakan. Kami sudah sampaikan menolak itu semuanya dan mengharap baik kepada DPR maupun kepada pemerintah untuk menghentikan tidak hanya menunda tapi betul-betul menghentikan itu semuanya," tegasnya.

Koordinator Humas Asosisasi Dosen NU Jateng dan DIY Halili SPd MA yang juga menjadi narasumber menyeut sikap resmi PBNU sudah jelas menolak RUU HIP ini. Menurutnya Pancasila sudah final sehingga tak lagi dprelukan pembahasan RUU HIP.

Ketua panitia acara Erwin Nizar kegiatan tersebut mengajak semua pihak untuk bersatu padu meneguhkan Pancasila. Dalam kesempatan itu juga dilakukan pelantikan pengurus Gepako di empat kabupaten kota di DIY.( )
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1920 seconds (0.1#10.140)