Kalapas Parepare Angkat Bicara Soal Video Viral Aksi Demo Warga Binaan

Minggu, 31 Juli 2022 - 16:21 WIB
loading...
Kalapas Parepare Angkat Bicara Soal Video Viral Aksi Demo Warga Binaan
Kalapas Kelas IIA Parepare (kaos abu-abu) saat memberi klarifikasi terkait video viral aksi warga binaan setempat. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Parepare, akhirnya angkat bicara terkait dengan viralnya video menunjukkan aksi puluhan warga binaan mereka.

Sekadar diketahui, video berdurasi 1 menit 35 detik beredar cepat dan viral pada 29 Juli lalu. Puluhan warga binaan melakukan demo, berkurumum di salah satu koridor yang ada di lapas. Dari video, sempat terdengar beberapa warga binaan soal adanya oknum lapas yang kerap meminta uang pada mereka. Video itupun dengan cepat beredar di jaringan media sosial, seperti WhatsApp.



Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Parepare, Zainuddin akhirnya angkat bicara.

Dikonfirmasi melalui whatsapp pribadi miliknya, Zainuddin mengatakan, aksi tersebut bermula saat salah satu warga binaan yang merupakan narapidana kasus narkoba asal Kabupaten Pinrang, mengajukan izin keluar lapas untuk membesuk anaknya yang tengah sakit.

"Tapi ada syarat administrasi yang tidak dipenuhi yang bersangkutan sehingga pengajuan untuk keluar dari lapas, ditangguhkan," katanya.

Zainuddin menjelaskan, warga binaan yang mengajukan izin keluar, harus sesuai prosedur. Diakui pihaknya, yang bersangkutan sudah memasukkan surat, tetapi suratnya belum dia terima saat itu. "Setelah itu saya ajak ke depan, dan memanggil bagian pembinaan untuk memastikan berkasnya dan melihat kelengkapan suratnya," ujarnya.

Zainuddin menjelaskan, keluarga napi yang bersangkutan benar telah menyertakan surat keterangan sakit dari Puskesmas. Hanya saja, katanya belum dilengkapi permohonan izin keluar.

"Setelah saya sampaikan yang bersangkutan tetap ngotot. Dan si napi berkata, apakah ini harus pake uang? Jadi saya kasih kebijakan dengan berkoordinasi dengan pimpinan. Setelah itu, saya minta dia melengkapi surat permohonan setelah dia kembali," ungkapnya.

Ia membeberkan, penyebar video tersebut diduga berasal dari oknum anggota Lapas Kelas II A Parepare, karena napi tidak diperbolehkan diberi handphone apalagi membawa handphone dalam lembaga. Tetapi, katanya, terkait isu yang mengatakan meminta uang, itu tidak benar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3005 seconds (0.1#10.140)