Petugas Lapas Parepare Ciptakan Alat Pendeteksi Kebakaran Terhubung ke Android

Rabu, 10 Agustus 2022 - 06:55 WIB
loading...
Petugas Lapas Parepare...
Petugas Lapas Parepare menciptakan alat pendeteksi kebakaran dan kebocoran gas yang terhubung ke Android. Foto/Istimewa
A A A
PAREPARE - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare ( Lapas Parepare ), Tegar Fauzy Rifai menciptakan alat pendeteksi kebakaran dan kebocoran gas yang terhubung ke Android. Tegar merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham pengangkatan Tahun 2021 di Lapas Parepare.

Alat tersebut terbuat dari Arduino (pengendali mikro single-board yang bersifat open-source, dirancang untuk memudahkan penggunaan elektronik dalam berbagai bidang) sebagai mikrokontrolernya.

Menurut Tegar, alat ini masih portabel karena masih dirancang kecil sehingga dapat disimpan ditempat yang rawan terjadi kebakaran seperti di dapur, di ruang kerja, dan ruang lainnya.



Pada alat ini, terdapat juga sensor MQ6 sebagai pendeteksi gas, flame sensor sebagai pendeteksi api, buzzer sebagai alarm dan aplikasi android untuk monitoring/memperoleh notifikasi jika terjadi kebocoran gas/kobaran api.

Tegar yang merupakan lulusan D3 Teknik Elektro Politeknik ATI Makassar belajar dari sisa komponen-komponen pelatihan dan praktik di kampus.

"Motivasi alat itu diciptakan yakni ingin membuat suatu inovasi yang bermanfaat pada Lapas Parepare dan mencegah adanya kebakaran," kata Tegar.

Sistem kerja alat ini yakni dapat mendeteksi kebocoran gas dan kobaran api melalui aplikasi android yang sudah dibuat. Alat ini juga ada menu telepon daruratnya yang bisa dimasukkan nomor Dinas Pemadam Kebakaran.

Lebh lanjut, Tegar menjelaskan bahwa alat ini bekerja menggunakan jaringan internet jadi di manapun bisa dapat notifikasi.

Plh Kalapas Parepare, Rahnianto mengatakan, alat ini dapat menjadi inovasi Lapas Parepare dalam melakukan pembangunan Zona Integrita menuju WBK/WBBM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2169 seconds (0.1#10.140)