Sambut Gembira AKB, Pedagang Pasar Baru Siap Patuhi Protokol Kesehatan

Minggu, 28 Juni 2020 - 21:33 WIB
loading...
Sambut Gembira AKB, Pedagang Pasar Baru Siap Patuhi Protokol Kesehatan
Pasar Baru Trade Center Bandung, Jalan Otto Iskandardinata (Ottista), Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Para pedangang di Pasar Baru Trade Center, Jalan Otto Iskandardinata (Ottista), Kota Bandung yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), menyambut gembira penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal di Kota Bandung.

Mereka berharap AKB dapat memulihkan perekonomian yang terpuruk dan transaksi di Pasar Baru kembali meningkat setelah sempat lesu akibat pandemi. (BACA JUGA: Kecuali Bodebek, Ridwan Kamil Nyatakan PSBB Jabar Tak Dilanjutkan )

"Alhamdulillah secara akumulatif penyebaran virus Covid-19 di Jawa Barat cenderung Landai. Insya Allah, kami, pelaku usaha perdagangan kecil dan menengah sudah siap menyambut adaptasi kebiasaan baru," Ketua HP2B Iwan Suhermawan kepada SINDOnews, Minggu (28/6/2020).

Iwan mengemukakan, sejak Pasar Baru Bandung dibolehkan Buka pada Senin 15 Juni 2020 sampai sekarang, pedagang, karyawan, dan pengunjung telah paham dengan protocol COVID-19. (BACA JUGA: Tak Perpanjang PSBB, Ini Alasan Pemkot Bandung Mulai Terapkan AKB )

Mereka, ujar Iwan, bukan sekadar paham, tapi juga menjalankan dan mengerti rumus utama mencegah penyebaran virus itu. Salah satunya, meningkatkan pertahanan diri dengan menjaga kesehatan dengan menaati standar protocol COVID-19. (BACA JUGA: Pasien Covid-19 Sembuh Lampaui Positif Aktif, Ridwan Kamil: Hari Bersejarah )

"Ke depan, seyogyanya Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini, PD Pasar Bandung Bermartabat, harus bisa menjawab tantangan terutama bagaimana bisa secepatnya menjadi leading sector untuk memajukan dan membangkitkan 37 pasar tradisional yang berada di bawah pengelolaan bangkit dari keterpurukan," ujar dia.

Iwan menuturkan, Pasar Baru Bandung merupakan pasar terbesar dan teramai, bukan hanya di Kota Bandung akan tetapi juga di Jawa Barat. PD Pasar harus betul-betul bisa membangkitkan Pasar Baru dari keterpurukan. (BACA JUGA: Cegah Kerumunan, Polisi Tutup Jalan Protokol Setiap Malam )

Jika PD Pasar tidak sangup mengelola karena keterbatasan, tutur Iwan, sebaiknya PD Pasar segera menyerahkan pengelolaannya ke pihak swasta yang sangup mengelola agar Pasar Baru Bandung bisa bangkit dan jaya kembali, serta selalu menjadi pasar kebanggaan Warga Kota Bandung yang sudah terkenal sampai ke Manca Negara.

"Pengelolaan Pasar Baru, tidak bisa disamakan dengan pusat belanja atau mal. Sebab, Pasar Baru punya karakteristik tersendiri, baik dari jenis dagangan, pedagang, pengunjung, dan gedungnya. Untuk itu perlu pengelola yang benar-benar paham atas hal tersebut," pungkas Iwan.

Seperti diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Provinsi Jabar tidak diperpanjang, kecuali wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

"Seluruh Jawa Barat hari ini tidak ada lagi PSBB, sudah diputuskan kita semuanya 100 persen melaksanakan AKB kecuali Bodebek," ujar Ridwan Kamil di sela kegiatan rapid test masif yang digelar Badan Intelejen Negara (BIN) di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (27/6/2020).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, berakhirnya PSBB proporsional tersebut merupakan persiapan penerapan AKB atau new normal di Provinsi Jabar yang tetap diikuti kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19.

Adapun wilayah Bodebek yang meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi, lanjut Kang Emil, tetap menerapkan PSBB transisi mengikuti kebijakan yang diterapkan di Provinsi DKI Jakarta hingga 2 Juli 2020 mendatang.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4950 seconds (0.1#10.140)