Bejat, Ayah Rudapaksa Putri Kandung Lalu Dijual ke Temannya

Sabtu, 30 Juli 2022 - 12:54 WIB
loading...
Bejat, Ayah Rudapaksa...
Ilustrasi pelaku kekerasan anak. Foto: Istimewa
A A A
PRINGSEWU - Seorang ayah berinisial MS (48), warga Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, tega memperkosa putri kandungnya sendiri. Parahnya, aksi itu dilakukan di bawah ancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyo Widi mengatakan, korban yang takut dan tidak berdaya akhirnya hanya bisa pasrah menerima perlakuan tidak manusiawi dari ayah kandungnya.

"Ternyata, perbuatan pelaku terhadap korban telah dilakukan selama satu tahun terakhir, sejak 23 Juni 2021 hingga akhir Mei 2022," katanya, kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).

Baca juga: Demi Sabu-sabu, Ayah Durhaka Tega Jual Anak Kandung yang Masih Bayi

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku dalam sehari bisa empat kali melakukan pemerkosaan terhadap korban.

"Jadi pelaku dan istrinya tidak tinggal dalam satu rumah. Istri pelaku tinggal di rumah berbeda, di wilayah Pringsewu. Tersangka mengaku tidak bisa menyalurkan hasrat biologisnya karena istrinya tidak ada di rumah," jelasnya.

"Perbuatan cabul tersangka dilakukan berulang kali disaat terpengaruh minuman keras jenis tuak, dan Barang bukti pisau yang digunakan untuk mengancam anaknya juga sudah disita," sambungnya.

Baca: Pinrang Gempar, Anak Bunuh Ayah Kandung dengan Sadis

Kasus ini terbongkar setelah ibu korban mendatangi dan menceritakan semua perilaku bejat ayahnya langsung melaporkan ke Polsek pagelaran untuk ditindak lanjuti.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka MS dibawa ke sel tahanan Mapolres Pringsewu, untuk pemeriksaan, karena adanya indikasi korban sempat dijual ke teman tersangka," jelasnya.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Sudin Apresiasi...
Anggota DPR Sudin Apresiasi Inovasi Cultural Policing Polres Pringsewu
Kejari Pringsewu Tetapkan...
Kejari Pringsewu Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Bimtek Peningkatan Wawasan Kebangsaan
Korupsi Dana Hibah,...
Korupsi Dana Hibah, Kejari Pringsewu Tahan Bendahara dan Sekretaris LPTQ
Ini Tampang Bejat Ayah...
Ini Tampang Bejat Ayah Kandung yang Rudapaksa dan Siksa Anak Perempuan 10 Tahun di Sleman
Polres Pringsewu Tangkap...
Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Pengiriman PMI Ilegal, 3 Wanita Diselamatkan
Mantan Anggota DPRD...
Mantan Anggota DPRD Pringsewu Ditangkap Terkait Penipuan Proyek Fiktif Rp700 Juta
17 Pria Dites DNA atas...
17 Pria Dites DNA atas Pemerkosaan Wanita hingga Hamil, tapi DNA Ayahnya yang Cocok
Kisah Inspiratif Rofi...
Kisah Inspiratif Rofi Ridwanda, Anak Satpam yang Sukses Berbisnis Digital dan Kuliner
Densus 88 Gerebek Terduga...
Densus 88 Gerebek Terduga Teroris, Dua Orang Tewas dalam Baku Tembak
Rekomendasi
Portugal Mentok, Ronaldo...
Portugal Mentok, Ronaldo Dicap Egois!
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Berita Terkini
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved