Demi Sabu-sabu, Ayah Durhaka Tega Jual Anak Kandung yang Masih Bayi

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 20:40 WIB
loading...
Demi Sabu-sabu, Ayah...
Supriadi alias Dedek saat berada di Kantor Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan.Foto/iNews/Rusli. HR
A A A
MEDAN - Sudah pengangguran, ketagihan sabu-sabu pula, itulah kelakuan buruk Supriadi alias Dedek (23) ayah satu anak asal Tanjung Balai Asahan yang sekarang berdomisili di Lingkungan 24 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara.

(Baca juga: Dua Kurir Narkoba Asal Aceh Utara Ditangkap di Medan, 1 Kg Sabu Disita Polisi)

Untuk memuaskan keinginan nyabunya, ayah durhaka itu tega menjual anaknya yang baru berusia 6 bulan. Beruntung, niat jahatnya tersebut terbongkar sehingga anaknya gagal dijual.

(Baca juga: 14 Anggota Polisi Mengalami Luka Pasca-Pengamanan Demo di Medan)

Dedek diamankan Kepala Lingkungan 23 ke Kantor Kelurahan Pekan Labuhan, Sabtu (10/10/2020) siang. Pasalnya, khawatir akan dimassa warga karena tega akan enjual anak kandungnya yang masih berusia enam bulan.

Di kantor Kelurahan Pekan Labuhan ketika wartawan mengkonfirmasikan tentang Dedek akan mau menjual anaknya, semula dia tidak mengaku. Namun setelah didesak, barulah Dedek mengaku menjual anaknya karena ekonomi.

Dedek mengaku selama berdomisili di Lingkungan 24 Kelurahan Pekan Labuhan, dia mulai terpengaruh memakai narkoba jenis sabu. Untuk memenuhi kebutuhannya itu, dia terpaksa mejual anaknya kepada seseorang dengan harga Rp30 juta.

Nur’Aina (23) istri Dedek mengatakan, mereka menikah sudah setahun lalu dan dikurniai seorang anak lelaki diberi nama Ali Ramadhan yang sekarang berusia enam bulan.

Karena di kampung suaminya tidak bekerja, mereka pindah ke Kelurahan Pekan Labuhan tinggal bersama bapak angkat suaminya di Lingkungan 24 Kelurahan Pekan Labuhan. Selama tinggal di Pekan Labuhan, suaminya belum juga bekerja. Nur’Aina bekerja semrawutan, membantu tetangganya menjual mie sop.

Menurut pengakuan Nur’Aina, dihari kejadian itu, suaminya pulang kerumah meminta anaknya dengan alasan untuk dibawa pulang kampung ke Tanjung Balai Asahan, namun tidak diberi kemudian suaminya ememaksa mengambil anak tersebut dari gendongan isterinya dan setelah berhasil mengambil paksa anaknya tersebut, suaminya pergi membawa anaknya pergi.

Namun tidak berapa lama, Nur’Aina mendapat informasi bahwa suaminya tersebut akan menjual anak mereka kepada seseorang, karena tau anak yang mau dijual masih mempunyai ibu kandung, akhirnya kepada wanita yang ditawarkan ersebut tidak bersedia untuk membeli anak mereka.

Kemudian warga sekitar Lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan mengetahui kejadian itu datang kelokasi untuk menghajar Dedek, namun Kepala Lingkungan 23 cepat mengambil tndakan dan engaankan Dedek ke Kantor Kelurahan Pekan Labuhan dan seterusnya diamankan ke Polsek Medan Labuhan, sementara bayi mereka dikembalikan kepada ibunya.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2833 seconds (0.1#10.140)