Inovasi SIPPEKA Bappeda Bone Lolos Top 45 Inovasi Nasional
loading...
A
A
A
BONE - Inovasi SIPPEKA yang digagas Bappeda Kabupaten Bone berhasil masuk dalam Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) nasional. SIPEKKA merupakan akronim dari Strategi Pencegahan Perkawinan Anak.
Sekretaris Bappeda Kabupaten Bone yang juga Plh Kepala Bappeda Bone, Syamsidar menjelaskan, hasil ini diperoleh usai menjalani proses penilaian secara bertahap.
Baca Juga: Pemkab Bone
“Kami mengikuti beberapa tahapan, antara lain: pendaftaran proposal melalui sistem informasi inovasi pelayanan publik (Sinovik) mulai 1 Maret sampai 16 April 2022,” katanya dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).
“Inovasi SIP PEKA masuk kategori kelompok umum yang harus bersaing sebanyak 2.299 proposal dan alhamdulillah masuk Top 99. Kemudian mengikuti seleksi presentasi dan wawancara secara online oleh Bapak Bupati Bone dan akhirnya per tanggal 28 Juli 2022, inovasi SIP PEKA masuk Top 45 KIPP Nasional,” sambungnya.
Inovasi ini, kata Sidar, bertujuan untuk menurunkan kasus perkawinan anak di Kabupaten Bone.
“Sasaran inovasi ini adalah orang tua, anak, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah kabupaten, pemerintah desa/kelurahan, Puspaga, Forum Anak, kelompok ekonomi, kelompok sosial, dan kelompok agama,” tuturnya.
Adapun Kepala Bappeda Kabupaten Bone, Ade Fariq Ashar, yang kini menjalani ibadah haji di Tanah Suci, menyambut sukacita atas torehan inovasi SIP PEKA yang masuk Top 45.
Baca Juga: Bappeda
Lebih lanjut Ade menegaskan bahwa capaian itu berkat kerja keras tim dan unsur terkait. Semua stakeholder berkomitmen untuk mencegah perkawinan dini.
Inisiasi inovasi ini dilatari tingginya angka pernikahan anak di Kabupaten Bone. Dengan fenomena itu, memotivasi Pemda melalui Bappeda menjalankan inovasi bernama SIPPEKA atau Strategi Pencegahan Perkawinan Anak.
Baca juga:Resmi Terbentuk, DPD Aku Mandiri Bone Didorong Memajukan UMKM
Sementara itu Bupati Bone Andi Fahsar Padjalangi menyambut baik prestasi tersebut.
"Alhamdulillah, saya sangat mengapresiasi lolosnya inovasi SIPPEKA. Terima kasih untuk semua tim yang telah bekerja keras sehingga inovasi ini bisa lolos ke di tingkat nasional," kata Fahsar.
Sekretaris Bappeda Kabupaten Bone yang juga Plh Kepala Bappeda Bone, Syamsidar menjelaskan, hasil ini diperoleh usai menjalani proses penilaian secara bertahap.
Baca Juga: Pemkab Bone
“Kami mengikuti beberapa tahapan, antara lain: pendaftaran proposal melalui sistem informasi inovasi pelayanan publik (Sinovik) mulai 1 Maret sampai 16 April 2022,” katanya dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).
“Inovasi SIP PEKA masuk kategori kelompok umum yang harus bersaing sebanyak 2.299 proposal dan alhamdulillah masuk Top 99. Kemudian mengikuti seleksi presentasi dan wawancara secara online oleh Bapak Bupati Bone dan akhirnya per tanggal 28 Juli 2022, inovasi SIP PEKA masuk Top 45 KIPP Nasional,” sambungnya.
Inovasi ini, kata Sidar, bertujuan untuk menurunkan kasus perkawinan anak di Kabupaten Bone.
“Sasaran inovasi ini adalah orang tua, anak, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah kabupaten, pemerintah desa/kelurahan, Puspaga, Forum Anak, kelompok ekonomi, kelompok sosial, dan kelompok agama,” tuturnya.
Adapun Kepala Bappeda Kabupaten Bone, Ade Fariq Ashar, yang kini menjalani ibadah haji di Tanah Suci, menyambut sukacita atas torehan inovasi SIP PEKA yang masuk Top 45.
Baca Juga: Bappeda
Lebih lanjut Ade menegaskan bahwa capaian itu berkat kerja keras tim dan unsur terkait. Semua stakeholder berkomitmen untuk mencegah perkawinan dini.
Inisiasi inovasi ini dilatari tingginya angka pernikahan anak di Kabupaten Bone. Dengan fenomena itu, memotivasi Pemda melalui Bappeda menjalankan inovasi bernama SIPPEKA atau Strategi Pencegahan Perkawinan Anak.
Baca juga:Resmi Terbentuk, DPD Aku Mandiri Bone Didorong Memajukan UMKM
Sementara itu Bupati Bone Andi Fahsar Padjalangi menyambut baik prestasi tersebut.
"Alhamdulillah, saya sangat mengapresiasi lolosnya inovasi SIPPEKA. Terima kasih untuk semua tim yang telah bekerja keras sehingga inovasi ini bisa lolos ke di tingkat nasional," kata Fahsar.
(luq)