PDIP Papua Minta Pelaku Pembakaran Bendara Partai Ditangkap

Minggu, 28 Juni 2020 - 13:39 WIB
loading...
PDIP Papua Minta Pelaku...
Bendehara DPD PDI Provinsi Papua, Willem Wandik. Foto/iNews TV/Cornelia Mudumi
A A A
JAYAPURA - Pengurus DPD PDIP Provinsi Papua, mengecam aksi pembakaran terhadap bendera PDIP saat aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI di Jakarta, beberapa waktu lalu.

(Baca juga: Serang Anggota Piket Penjagaan Polres OKI, Pelaku Tewas Ditembak )

Bahkan, para pengurus partai berlambang banteng moncong putih ini, meminta kepada aparat penegak hukum untuk segerala melakukan penangkapan dan proses hukum kepada para pelaku, dan dalam di balik perisitiwa pembakaran bendera PDIP.

"Karena kami melihat peritiwa pembakaran tidak sejalan dengan maksud awal dari kelompok pendemo, yang menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), tetapi fakta di lapangan, mereka justru meminta menurungkan presiden dan melakukan pembakaran bendera PDIP," ungkap Bendahara DPD PDIP Provinsi Papua, Willem Wandik.

(Baca juga: Dari Ketinggian 6000 Kaki, Prajurit Marinir Menyerbu Situbondo )

Menurut Willem, karena idelogi PDIP jelas yaitu Pancasila, dan PDIP selalu konsisten dalam memperjuangkan ideologi Pancasila, serta menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia, dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.

"Sehingga kami meminta agar Kapolri menangkap dan memproses para pelaku serta dalam peristiwa pembakaran bendara PDIP, sebagai bagian dari penegakkan hukum dan proses demokrasi," tegas lelaki yang juga menjabat sebagai Bupati Puncak Papua. (Baca juga: Sebulan Penuh Ribuan Rumah di 5 Kecamatan di Wajo Terendam Banjir )

Disinggung apakah PDIP Papua akan melakukan aksi demonstrasi? Willem Wandik mengatakan, pihaknya tetap mengikuti instrusi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dimana tetap merapatkan barisan untuk mendukung proses hukum terhadap para pelaku. "Kami tidak melakukan aksi, tapi kami minta pelaku di proses," tambahnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3392 seconds (0.1#10.140)