Aparat Gabungan Buru Bandar Pembalakan Liar di Hutan Kalimantan
Minggu, 28 Juni 2020 - 10:21 WIB
loading...
Tim gabungan berhasil membongkar pembalakan liar di wilayah Kabupaten Mempawah, kalimantan Barat. Foto/SINDOnews/Gusti Eddy
A
A
A
PONTIANAK - Tim gabungan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama TNI, masih memburu penyandang dana aksi pembalakan liar yang berhasil dibongkar di Kawasan Hutan Lindung dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Pendidikan.
(Baca juga: Buronan Cukong Illegal Logging Dibekuk Tim Gabungan )
KHDTK Pendidikan yang dikelola Universitas Tanjungpura Kalimantan Barat tersebut, digasak oleh orang-orang tidak bertanggungjawab untuk diambil kayunya secara ilegal.
Pada Sabtu (27/6/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan berhasil membekuk cukong pembalakan liar, yang diketahui berinisial EK warga Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Dalam penggrebekan ini, tim gabungan juga melibatkan aparat TNI, karena ada dugaan aksi pembalakan liar tersebut dibekingi oknum TNI, yang mengakibatkan aksi pembalakan liar tersebut sulit tersentuh dalam penindakan hukum.
Dari hasil penelusuran SINDOnews, warga setempat mengungkap adanya nama pemodal besar dalam kasus pembalakan liar ini. Yakni berinisial Al, Ap, serta Mt yang hingga kini belum tersentuh hukum.
(Baca juga: Buronan Cukong Illegal Logging Dibekuk Tim Gabungan )
KHDTK Pendidikan yang dikelola Universitas Tanjungpura Kalimantan Barat tersebut, digasak oleh orang-orang tidak bertanggungjawab untuk diambil kayunya secara ilegal.
Pada Sabtu (27/6/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan berhasil membekuk cukong pembalakan liar, yang diketahui berinisial EK warga Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Dalam penggrebekan ini, tim gabungan juga melibatkan aparat TNI, karena ada dugaan aksi pembalakan liar tersebut dibekingi oknum TNI, yang mengakibatkan aksi pembalakan liar tersebut sulit tersentuh dalam penindakan hukum.
Dari hasil penelusuran SINDOnews, warga setempat mengungkap adanya nama pemodal besar dalam kasus pembalakan liar ini. Yakni berinisial Al, Ap, serta Mt yang hingga kini belum tersentuh hukum.
Lihat Juga :