Kabur dan Jadi DPO usai Setubuhi 2 Remaja Putri di Kota Baubau, Pelaku Ditangkap di Maluku

Senin, 25 Juli 2022 - 20:09 WIB
loading...
Kabur dan Jadi DPO usai...
Pelaku pencabulan modus ajaran agama digiring ke Mapolres Baubau usai ditangkap polisi di Maluku setelah kabur dan berpindah-pindah. Foto: iNewsTV/Andhy Eba
A A A
BAUBAU - Pria berinisial IF yang kabur dan ditetapkan sebagai DPO usai menyetubuhi dua remaja putri di Kota Baubau , Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya ditangkap di Maluku. Dua korbannya adalah YN (16) dan E (19).

Pelaku dalam aksinya berkedok ajaran agama. Dia ditangkap polisi di Maluku Tengah setelah beberapa kali berpindah tempat.

IF ditangkap setelah buron sejak April 2022 lalu setelah aksi cabulnya ketahuan pelaku melarikan diri dan berpindah-pindah tempat. Untuk mengejar pelaku polisi sebelumya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Pelaku Perusakan Masjid dan Gereja di Lampung Timur Dibawa ke RSJ

“Pelaku IF diringkus anggota kepolisian dari Polsek Wahai, Polres Maluku Tengah di Kecamatan Seram Utara 15 Juli 2022 lalu, kemudian dibawa ke Mapolres Baubau,” kata Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo.



Dalam melancarkan aksi cabulnya pelaku mengajak keduanya korban berhubungan badan layaknya suami istri, aksi cabul ini dilakukan sebagai praktik ilmu agama yang telah diajarkan pelaku kepada kedua korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
DPR Minta Pelaku Dugaan...
DPR Minta Pelaku Dugaan Pencabulan di Pesantren Tlogowungu Pati Dihukum Berat
PN Jaktim Vonis Terdakwa...
PN Jaktim Vonis Terdakwa Pencabulan Anak 8,5 Tahun Penjara, Puspadaya Tetap Berikan Pemulihan pada Korban
Puspadaya Perindo Dampingi...
Puspadaya Perindo Dampingi Sidang Putusan Anak Korban Pencabulan di PN Jaktim
Forum Internasional...
Forum Internasional di Mesir, Kemenag Perkenalkan Ekoteologi sebagai Sumber Harmoni Sosial
Roy Suryo Cs Minta Silfester...
Roy Suryo Cs Minta Silfester Matutina Dijadikan DPO, Ini Respons Kejagung
Kejagung Tetapkan Cheryl...
Kejagung Tetapkan Cheryl Darmadi DPO Kasus TPPU Duta Palma
Rekomendasi
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Berperang dalam 2 Front...
Berperang dalam 2 Front di Gaza dan Lebanon, Israel Takkan Mampu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved