Kabur dan Jadi DPO usai Setubuhi 2 Remaja Putri di Kota Baubau, Pelaku Ditangkap di Maluku

Senin, 25 Juli 2022 - 20:09 WIB
loading...
Kabur dan Jadi DPO usai...
Pelaku pencabulan modus ajaran agama digiring ke Mapolres Baubau usai ditangkap polisi di Maluku setelah kabur dan berpindah-pindah. Foto: iNewsTV/Andhy Eba
A A A
BAUBAU - Pria berinisial IF yang kabur dan ditetapkan sebagai DPO usai menyetubuhi dua remaja putri di Kota Baubau , Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya ditangkap di Maluku. Dua korbannya adalah YN (16) dan E (19).

Pelaku dalam aksinya berkedok ajaran agama. Dia ditangkap polisi di Maluku Tengah setelah beberapa kali berpindah tempat.

IF ditangkap setelah buron sejak April 2022 lalu setelah aksi cabulnya ketahuan pelaku melarikan diri dan berpindah-pindah tempat. Untuk mengejar pelaku polisi sebelumya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Pelaku Perusakan Masjid dan Gereja di Lampung Timur Dibawa ke RSJ

“Pelaku IF diringkus anggota kepolisian dari Polsek Wahai, Polres Maluku Tengah di Kecamatan Seram Utara 15 Juli 2022 lalu, kemudian dibawa ke Mapolres Baubau,” kata Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo.



Dalam melancarkan aksi cabulnya pelaku mengajak keduanya korban berhubungan badan layaknya suami istri, aksi cabul ini dilakukan sebagai praktik ilmu agama yang telah diajarkan pelaku kepada kedua korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
DPR Minta Pelaku Dugaan...
DPR Minta Pelaku Dugaan Pencabulan di Pesantren Tlogowungu Pati Dihukum Berat
PN Jaktim Vonis Terdakwa...
PN Jaktim Vonis Terdakwa Pencabulan Anak 8,5 Tahun Penjara, Puspadaya Tetap Berikan Pemulihan pada Korban
Puspadaya Perindo Dampingi...
Puspadaya Perindo Dampingi Sidang Putusan Anak Korban Pencabulan di PN Jaktim
Forum Internasional...
Forum Internasional di Mesir, Kemenag Perkenalkan Ekoteologi sebagai Sumber Harmoni Sosial
Roy Suryo Cs Minta Silfester...
Roy Suryo Cs Minta Silfester Matutina Dijadikan DPO, Ini Respons Kejagung
Kejagung Tetapkan Cheryl...
Kejagung Tetapkan Cheryl Darmadi DPO Kasus TPPU Duta Palma
Rekomendasi
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Kota dan Kabupaten DKI...
Kota dan Kabupaten DKI Jakarta Cetak Sejarah Baru di Tahun 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved