Dendam Lama, 2 Pemuda di Bitung Aniaya Korban Pakai Tulang Ekor Ikan Layar

Senin, 25 Juli 2022 - 17:33 WIB
loading...
Dendam Lama, 2 Pemuda...
Ilustrasi pembacokan. Foto: Istimewa
A A A
MANADO - Tim Resmob Polres Bitung, mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap pria bernama Veron Widi (19), warga Madidir, di Kelurahan Pakadoodan, pada hari Minggu 24 Juli 2022.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku berjumlah 2 orang, masing-masing berinisial MM (19) dan AB (20). Keduanya warga Kecamatan Maesa.

"MM diamankan di sekitar Kecamatan Maesa, sedangkan AB menyerahkan diri, tak lama setelah kejadian," katanya, kepada wartawan, Senin (25/7/2022).



Penganiayaan dengan menggunakan benda tajam jenis tulang ekor ikan layar ini, dipicu oleh dendam lama.

"Karena dendam pernah berselisih paham dengan korban, kedua terduga pelaku kemudian mencari keberadaan korban yang diketahui melalui Facebook. Saat korban sedang berada di TKP, kedua pelaku secara tiba-tiba menyerang dan menganiaya korban," ungkapnya.

Kedua pelaku menyerang dan melakukan penganiayaan terhadap korban secara silih berganti.



"Kedua terduga pelaku secara bergantian melakukan penikaman terhadap korban, yang menyebabkan korban mengalami 7 luka tusuk di bagian belakang, dan 1 luka tusuk di tangan kiri," lanjutnya.

Beruntung, korban dapat melarikan diri, namun harus mendapat perawatan medis.

"Pasca kejadian tersebut, korban harus dibawa ke Rumah Sakit Budi Mulia Bitung, selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Malalayang, karena kondisi korban mengalami luka serius," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2408 seconds (0.1#10.140)