Dendam Lama, 2 Pemuda di Bitung Aniaya Korban Pakai Tulang Ekor Ikan Layar
Senin, 25 Juli 2022 - 17:33 WIB
loading...
Ilustrasi pembacokan. Foto: Istimewa
A
A
A
MANADO - Tim Resmob Polres Bitung, mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap pria bernama Veron Widi (19), warga Madidir, di Kelurahan Pakadoodan, pada hari Minggu 24 Juli 2022.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku berjumlah 2 orang, masing-masing berinisial MM (19) dan AB (20). Keduanya warga Kecamatan Maesa.
"MM diamankan di sekitar Kecamatan Maesa, sedangkan AB menyerahkan diri, tak lama setelah kejadian," katanya, kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Terungkap! Rasit Gandi Dibunuh Mantan Kades karena Dendam Lama
Penganiayaan dengan menggunakan benda tajam jenis tulang ekor ikan layar ini, dipicu oleh dendam lama.
"Karena dendam pernah berselisih paham dengan korban, kedua terduga pelaku kemudian mencari keberadaan korban yang diketahui melalui Facebook. Saat korban sedang berada di TKP, kedua pelaku secara tiba-tiba menyerang dan menganiaya korban," ungkapnya.
Kedua pelaku menyerang dan melakukan penganiayaan terhadap korban secara silih berganti.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku berjumlah 2 orang, masing-masing berinisial MM (19) dan AB (20). Keduanya warga Kecamatan Maesa.
"MM diamankan di sekitar Kecamatan Maesa, sedangkan AB menyerahkan diri, tak lama setelah kejadian," katanya, kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Terungkap! Rasit Gandi Dibunuh Mantan Kades karena Dendam Lama
Penganiayaan dengan menggunakan benda tajam jenis tulang ekor ikan layar ini, dipicu oleh dendam lama.
"Karena dendam pernah berselisih paham dengan korban, kedua terduga pelaku kemudian mencari keberadaan korban yang diketahui melalui Facebook. Saat korban sedang berada di TKP, kedua pelaku secara tiba-tiba menyerang dan menganiaya korban," ungkapnya.
Kedua pelaku menyerang dan melakukan penganiayaan terhadap korban secara silih berganti.
Lihat Juga :