Diduga Dendam Lama, Pria Paru Baya Tewas Dibacok dan Ditusuk

Kamis, 09 Juli 2020 - 18:53 WIB
loading...
Diduga Dendam Lama,...
Kapolres Lahat,AKBP Irwansyah saat menginterogasi tersangka pembunuhan, Joniansyah. (Foto/Ist)
A A A
LAHAT - Polres Lahat, Sumatera Selatan menciduk Joniansyah (39), pelaku pembacokan yang mengakibatkan Ehwani (50) tewas di Jalinsum Lahat - Muara Enim.

Pelaku tegah menghabisi korban diduga dipicu dendam lam, karena korban pernah menganiaya pelaku. (BACA JUGA: Kapolda Sumut Resmikan Kampung Bertuah Tangani COVID-19)

Pembacokan hingga tewas ini terjadi Senin siang (6/7/2020) dan pelaku ditangkap dalam waktu 2 x 24 di tempatnya bekerja di salah satu perusahaan swasta di Lahat.

Kepolres Lahat AKBP Irwansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Kurniawan mengungkapkan kejadian berdarah itu terjadi karena adanya dendam lama antara pelaku dan korban pada tahun 2019 silam.

Namun kejadian itu diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan Joniasyah minta biaya berobat ke Ehwani, tapi kenyataannya tidak pernah terealisasi.

"Pada Senin (6/7/2020) sekitar pukul 13.30 WIB lalu, pelaku saat pergi mancing tak sengaja melihat korban tengah melintas di Jalan Lintas Lahat - Muara Enim. Lantas pelaku langsung membuntuti korban yang saat itu sama sama mengendarai sepeda motor. Ketika sepeda motor keduanya berdekatan, pelaku langsung memepet motor dan melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam sehingga korban diduga meninggal dunia di tempat kejadian," ujarnya, Kamis (9/7/2020). (BACA JUGA: Selingkuh dengan WIL, Suami Digerebek Istri yang Tengah Hamil 5 Bulan)

Atas perbuatannya, ungkap Irwansyah pelaku dijerat pasal 338 KUHP tindak pidana pembunuhan dan junto 340 pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

"Barang bukti sudah kita amankan. Korban mengalami luka luka, seperti bawah leher sayatan lebar, dada kiri terjadi penusukan, kemudian tusukan di bagian perut, bacokan bacokan lainnya berada di tangan, karena korban sempat menangkis," katanya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2441 seconds (0.1#10.140)