Polda Lampung Bakar Barang Bukti 68 Kg Ganja dan 1.287 Butir Pil Ekstasi

Senin, 25 Juli 2022 - 12:04 WIB
loading...
Polda Lampung Bakar Barang Bukti 68 Kg Ganja dan 1.287 Butir Pil Ekstasi
Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi.Foto/ilustrasi
A A A
BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 68 kilogram ganja,1.287 butir pil ekstasi dan sabu-sabu seberat 3,3 kilogram.

Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi penindakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dalam kurun waktu tiga bulan, yaitu April hingga Juni 2022.

Baca juga: Autopsi Jenazah Brigadir J di RSUD Sungaibahar, Polda Jambi Turunkan 1.200 Personel

Dari 15 kasus peredaran narkotika yang diungkap tersebut, Polda Lampung mengamankan 15 tersangka. Sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari peredaran gelap lintas provinsi jaringan Medan, Aceh dan Riau.

"Termasuk sindikat peredaran narkotika internasional," ujar Kabag Wasidik DIT Narkota Polda Lampung, AKBP Darman Gumay.

Menurutnya, pemusnahan ini sudah mendapatkan surat penetapan persetujuan dari Kejari Bandar Lampung dan Kejari Lampung Barat. "Pemusnahan dengan cara dibakar. Sebelumnya dilakukan test sampel untuk memastikan keaslian barang yang akan dimusnahkan," tambahnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1993 seconds (0.1#10.140)