Bawaslu Minta Anggaran Rp23 Miliar untuk Pilkada, Pemda KBB Baru Siapkan bagi KPU

Sabtu, 23 Juli 2022 - 21:58 WIB
loading...
Bawaslu Minta Anggaran Rp23 Miliar untuk Pilkada, Pemda KBB Baru Siapkan bagi KPU
ilustrasi
A A A
BANDUNG BARAT - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Bandung Barat mengajukan usulan anggaran untuk persiapan pemilihan kepala daerah KBB pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 sebesar Rp23 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan terkait operasional Bawaslu seperti honorarium serta kebutuhan bagi pengadaan barang dan jasa untuk Pemilukada.

"Berdasarkan perhitungan kebutuhan anggaran Bawaslu untuk Pemilukada KBB pada Pemilu Serentak 2024 nanti adalah Rp23 miliar lebih. Itu sudah kami usulkan ke Pemda KBB dan juga DPRD," kata Komisioner Bawaslu KBB Bidang Penanganan Pelanggaran, Ai Wildani Sri Aidah, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: Penahanan Doni Salmanan di Lapas Jelekong Diperpanjang, Ini Alasannya

Ai menyebutkan ada dua pos besar pembiayaan Bawaslu KBB yang bersumber dari dana APBD. Yakni untuk honorarium panitia Ad Hoc seperti pengawas di kecamatan, desa, dan TPS yang mencapai Rp8 miliar. Serta pengadaan barang dan jasa Rp14 miliar.

Dirinya berharap anggaran yang bersumber dari APBD tersebut bisa terealisasi, mengingat penyelenggara Pemilu bukan hanya KPU tapi ada Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sementara anggaran untuk jajaran ketua dan komisioner Bawaslu sudah dicover dari APBN.

"Jadi anggarannya harus sudah ada pada saat tahapan Pilkada KBB yang dimulai tahun depan," imbuhnya.

Anggota Pansus 7 DPRD KBB yang membahas Dana Cadangan Pilkada, Edi Mirwan menyebutkan, dirapat Pansus sudah dibicarakan anggaran untuk persiapan Pemilu Serentak 2024. Namun anggaran yang ada hanya Rp63 miliar dan itu peruntukkannya bagi KPU. Sementara anggaran untuk Bawaslu belum teralokasikan.

"Anggaran yang teralokasikan baru Rp63 miliar untuk KPU dan itu juga sebenarnya masih kurang karena usulannya Rp103 miliar. Nah untuk yang Bawaslu belum dibahas, tapi memang masih ada waktu karena belum ketuk palu," terangnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1034 seconds (0.1#10.140)