Konflik Berkepanjangan di Papua hingga Pembunuhan Warga Sipil, JDP Usulkan Dialog
Jum'at, 22 Juli 2022 - 06:05 WIB
loading...
A
A
A
"Situasi saat ini penentu ada di tangan Presiden dan jajarannya. Harus peka untuk mengambil langkah untuk mendesak TNI Polri untuk Back To Barak, dan kemudian mengutus tokoh sebagai juru damai atau juru runding untuk melakukan dialog-dialog. Mungkin secara internal dulu, jadi tidak langsung ketemu KKB namun ketemu dulu dengan TNI Polri maunya seperti apa, termasuk pemerintah daerah yang wilayahnya menjadi wilayah konflik dan pemeintah provinsi dalam hal ini gubernur itu maunya seperti apa,"katanya
Baca juga: Sadis! Sebelum Dibunuh KKB, Azis Sang Penambang Emas Diminta Buka Baju
"Lalu kemudian, terakhir mungkin bertemu dengan KKB, kalau tidak bisa bertemu di Jayapura atau di tempat lain misalkan di Jakarta atau bisa dilakukan di PNG misalnya," ucap Yan.
Karena, lanjut dia, konflik berkepanjangan tersebut korbannya selalu rakyat yang tidak berdosa. "Mereka bukan bagian dari kelompok-kelompok yang bertikai. Mereka ada di tengah-tengah konflik yang kemudian menjadi korban. Konflik ini harus dihentikan dan ini bisa terjadi kalau ada kemauan dari berbagai pihak, oleh karena itu harus ada utusan yang mulai melakukan lobi untuk bernegosiasi bagaimana untuk menghentikan konflik itu, dan memberikan ruang kepada rakyat kecil untuk melakukan aktivitas tanpa rasa takut akan menjadi korban,"terangnya.
DJP juga menyoroti maraknya kasus penjualan amunisi dan senjata api oleh oknum aparat. Yan Warinussy menyebut penegakan hukum terhadap para pelaku harus tegas dilakukan.
Lima tahun terakhir ini kata dia, transaksi jual beli amunisi dan senjata api meningkat sekali, dan upaya katakanlah dari Polri yang punya fungsi ganda yakni Kamtibmas dan Penegakan Hukum itu tidak berperan secara maksimal. Sehingga, kalau ada oknum anggota Polri terlibat maka harus dilakukan sidang disiplin dan kalau itu ada beratnya di Pidana maka dilanjutkan sampai di Pengadilan. Begitu juga kalau oknum TNI yang terlibat, maka proses hukum peradilan Militer harus ditegakkan,"katanya.
“Harus ada upaya dipihak TNI Polri sendiri, untuk bagaimana caranya dia menghambat dan mencegah supaya amunisi itu tidak boleh keluar untuk dijual bebas kepada KKB demikian juga dengan senjata api,” tandasnya.
Baca juga: Sadis! Sebelum Dibunuh KKB, Azis Sang Penambang Emas Diminta Buka Baju
"Lalu kemudian, terakhir mungkin bertemu dengan KKB, kalau tidak bisa bertemu di Jayapura atau di tempat lain misalkan di Jakarta atau bisa dilakukan di PNG misalnya," ucap Yan.
Karena, lanjut dia, konflik berkepanjangan tersebut korbannya selalu rakyat yang tidak berdosa. "Mereka bukan bagian dari kelompok-kelompok yang bertikai. Mereka ada di tengah-tengah konflik yang kemudian menjadi korban. Konflik ini harus dihentikan dan ini bisa terjadi kalau ada kemauan dari berbagai pihak, oleh karena itu harus ada utusan yang mulai melakukan lobi untuk bernegosiasi bagaimana untuk menghentikan konflik itu, dan memberikan ruang kepada rakyat kecil untuk melakukan aktivitas tanpa rasa takut akan menjadi korban,"terangnya.
DJP juga menyoroti maraknya kasus penjualan amunisi dan senjata api oleh oknum aparat. Yan Warinussy menyebut penegakan hukum terhadap para pelaku harus tegas dilakukan.
Lima tahun terakhir ini kata dia, transaksi jual beli amunisi dan senjata api meningkat sekali, dan upaya katakanlah dari Polri yang punya fungsi ganda yakni Kamtibmas dan Penegakan Hukum itu tidak berperan secara maksimal. Sehingga, kalau ada oknum anggota Polri terlibat maka harus dilakukan sidang disiplin dan kalau itu ada beratnya di Pidana maka dilanjutkan sampai di Pengadilan. Begitu juga kalau oknum TNI yang terlibat, maka proses hukum peradilan Militer harus ditegakkan,"katanya.
“Harus ada upaya dipihak TNI Polri sendiri, untuk bagaimana caranya dia menghambat dan mencegah supaya amunisi itu tidak boleh keluar untuk dijual bebas kepada KKB demikian juga dengan senjata api,” tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :